Tak Ingin Kasus Korupsi Bupati Meranti Terulang, PKS Dorong Ongkos Pilkada Ditanggung Negara

0
84
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengaku sedih melihat alasan Bupati Kepulauan Meranti melakukan korupsi. Oleh karena itu, Mardani mengusulkan agar ongkos pencalonan dalam Pilkada ditanggung oleh negara. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil disinyalir melakukan korupsi untuk modal ambisi politiknya maju dalam Pilgub Riau tahun 2024. Dia diduga mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

Seperti yang dilansir Detik.com (9/4/2023),
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, merasa sedih melihat latar belakang kasus Bupati Kepulauan Meranti. “Sedih. Mesti ada reformasi besar-besaran pengelolaan para kepala daerah,” kata Mardani yang juga Ketua DPP PKS kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

Mardani ingin biaya politik yang besar untuk seseorang maju dalam pesta demokrasi di Tanah Air itu dihentikan. Menurutnya, masyarakat merugi karena hal tersebut.

“Biaya politik yang besar mesti dihentikan. Merusak semua pihak, khususnya masyarakat di daerahnya. Pelayanan dan target pembangunan terganggu,” tuturnya.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Akhirnya, KPK Berhasil Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Mardani mengusulkan agar ongkos pencalonan dalam Pilkada ditanggung oleh negara. Negara, kata dia, juga harus memastikan transparansi dalam mengelola pemerintah daerah.

“Usul saya, fasilitasi pilkada oleh negara dan pastikan transparansi dilakukan dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” ujarnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini