Ketua DPRD DKI Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang

0
65
Hari ini, Senin (10/4/2023), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019 hari ini.

Seperti yang dilansir Okezone.com (10/4/2023), pria yang kerap disapa Pras itu mengaku kedatangannya guna memberikan keterangan dan data untuk membantu KPK mengusut kasus korupsi tersebut.

“Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan,” kata Pras dalam akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (10/4/2023).

Seperti yang sudah diketahui, KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Sebelum pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta, dua orang anggota DPRD DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan berkaitan dengan pengusulan anggaran.

BACA JUGA :  Anggaran Rp 4,7 Miliar untuk Kendaraan Dinas Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI Jadi Polemik

Menurut Ali Fikri, kedua saksi yang diperiksa itu masing-masing bernama Cinta Mega dan Santoso. Keduanya diperiksa dalam kapasitanya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Cinta Mega dan Santoso saat ini pun masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antaea Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari Detik.com.

Pemeriksaan kepada Cinta dan Santoso dilakukan di Gedung KPK pada Kamis (23/2). Selain itu, KPK juga awalnya telah menjadwalkan memeriksa satu orang anggota DPRD DKI lainnya bernama Judistira Hermawan pada Jumat (24/2). Tapi Judistira berhalangan hadir.

“Informasi yang kami dapatkan yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir pada pemeriksaan di Jumat (3/3) pekan depan,” katanya.

KPK juga telah memeriska satu orang pihak swasta bernama Donald Saquarella. Saksi tersebut turut diperiksa berkaitan dengan hubungannya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Pak Anies, Lapor! Pelabuhan Kali Adem memang Megah, tapi Belum Bisa Atasi Masalah Masyarakat Pulau Seribu

KPK menyebut kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini,” ungkap Ali Fikri, Rabu (18/1), dikutip dari Detik.com.

Dalam kasus ini, Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka. Tapi ia enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini