RADAR TANGSEL RATAS – Bank Indonesia (BI) hari ini Senin (8/5/2023) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta.
Seperti yang dilansir Suara.com (8/5/2023), Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu kredit domestik.
Perry juga menjelaskan biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah dibandingkan dengan penggunaan kartu kredit yang lainnya.
“Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia,” ujar Perry.
Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan KKP.
“Pak Mendagri sudah ada juklaknya bagaimana gunakan APBN dengan menggunakan KKP, bagaimana APBD menggunakan kartu kredit ini,” ujar Perry. “Ngga ada biaya bagi pemerintahan, biaya transaksi dan lain-lain itu nggak ada,” ia menambahkan.
Pasca peluncuran KKP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (oemda) segera menggunakan dan melakukan setiap transaksi menggunakan kartu kredit tersebut.
“Saya minta seluruh kementerian lembaga dan pemda untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan qris antar nergara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif,” kata Jokowi yang hadir melalui video teleconference.
Jokowi memaparkan KKP sangat perlu digunakan untuk mempermudah belanja barang bagi pemerintahan pusat dan daerah. Dia menilai KKP dapat menimbulkan efisien dan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Inovasi keuangan digital seperti Kartu Kredit Pemerintah perlu diperkuat untuk permudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah,” tutur Jokowi. (BD)