Firli Sebut Ingin Tertibkan Parpol Seperti di China, Dosen Hukum Tata Negara: Itu Intervensi untuk Ganggu Kinerja Partai!

0
63
Terilhami oleh NCCTI (lembaga semacam KPK yang dimiliki Republik Tiongkok), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ingin menertibkan parpol, BUMN, dan para penyelenggara negara. Untuk itu, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk tahun 2024. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri kembali membuat gaduh. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar di tahun 2024 untuk menertibkan parpol seperti di China.

Menanggapi usulan tersebut, dosen hukum tata negara di Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai hal tersebut bukanlaj tugas KPK. “Pertama, itu bukan tugas KPK, kecuali itu berkaitan dengan korupsi,” tutur Feri, dikutip dari Detik.com (9/6/2023).

“Kalau berkaitan dengan korupsi tentu Pak Firli sedang menuduh parpol adalah sumber korupsi yang perlu ditertibkan,” ia menambahkan.

Meski demikian, Feri menilai pernyataan Firli itu merupakan kalimat ancaman bagi partai. Feri menduga hal ini sebagai cawe-cawe atau intervensi Firli untuk mengganggu kinerja partai.

“Bagi saya, ini lebih mirip kalimat untuk mengancam partai di tahun politik yang dilakukan Pak Firli. Ini semacam cawe-cawe Pak Firli untuk kemudian mengganggu kinerja partai menjelang tahun 2024. Di sini letak bahayanya seorang Firli, mau mengintervensi parpol menjelang tahun-tahun penting, jadi ini sikap yang sangat bahaya bagi saya,” ungkap Feri.

BACA JUGA :  Nama Anies Baswedan Sedang Digodok PKS untuk Pilpres 2024

Ia juga menuturkan, jika usulan tersebut dipenuhi, maka publik akan menganggap KPK telah menjadi alat kepentingan tertentu. “Apalagi kalau untuk cawe-cawe partai oposisi atau partai non pemerintah yang tentu akan membuat KPK menjadi alat kepentingan tertentu,” ujar Feri.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk 2024. Ia menyebutkan tambahan anggaran itu untuk memperkuat program prioritas nasional, yang salah satunya menertibkan kader partai lewat pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Ia menjelaskan rincian usulan tambahan anggaran di tahun 2024.

“Berdasarkan data yang kami dapat, pagu indikatif 2024 KPK Rp 1.095.749.163.000 dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000,” kata Firli.

Firli menjelaskan, beberapa program unggulan KPK untuk 2024, salah satunya program politik cerdas berintegritas hingga lanjutan program desa antikorupsi.

“Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000,” tutur Firli.

BACA JUGA :  Soal Dugaan Maladministrasi Firli, KPK Mengaku Tengah Pelajari Surat dari Ombudsman Terkait Pencopotan Endar

Ia mengatakan, pada 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi bagi pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi.

Menurutnya, program tersebut juga merujuk pada negara lain yang sukses membebaskan negaranya dari praktik korupsi. Ia menegaskan ingin memberantas korupsi di lembaga penyelenggara negara.

“Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCCTI, KPK-nya Republik Tiongkok. Sepuluh tahun mereka bebaskan negaranya dari praktek korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” papar Firli. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini