Jadi Korban Peristiwa 1965, Dua Orang ‘Warga Negara Asing’ Ditawari Presiden Jokowi Kembali Menjadi WNI

0
57
Presiden Jokowi memberikan kata sambutan dalam acara “Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Dalam acara “Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat” di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan kepada dua korban peristiwa 1965 untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Mereka adalah Jaroni Soejomartono (80) dari Ceko, dan Sudaryanto Yanto Priyono (81) dari Rusia.

Dikutip dari Liputan6.com (27/6/2023), Soejomartono dan Sudaryanto adalah mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ekonomi di Ceko dan Institute Koperasi Moskow di Rusia. Mereka tadinya adalah WNI yang kewarganegaraannya dicabut paska peristiwa 1965.

“Beliau-beliau ini tidak bisa kembali ke Indonesia, bayangkan masih mahasiswa. Mungkin Pak Soejomartono bisa bercerita pendek,” kata Jokowi saat Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Namanya disebut Jokowi, akhirnya Soejomartono menceritakan peristiwa terjadinya kudeta di Tanah Air yang disebut-sebut didalangi oleh Soekarno. Tapi ia merasa hal itu tidak masuk akal. “Buat saya pribadi itu sangat tidak masuk akal, sebab Bung Karno waktu itu sudah menjadi presiden dengan dukungan yang kuat,” kata Soejomartono.

BACA JUGA :  Meski Masa Tugasnya Belum Habis, Gubernur Viktor Laiskodat Resmi Diberhentikan oleh DPRD NTT, Ada Apa?

Soejomartono yang saat itu berusia 22 tahun diminta untuk menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru di Indonesia. Tapi, ia bersama teman-temannya di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Ceko menolak dan berujung pencabutan paspor.

“(Kewarganegaraan) dicabut semua karena tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” kata dia.

Cerita serupa juga diungkapkan Sudaryanto yang juga mengaku dicabut paspor dan kewarganegaraannya karena menolak mengutuk Bung Karno. “Setelah terjadi peristiwa 65 karena saya juga tidak memenuhi syarat screening karena pada saat itu dilakukan karena di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno,” ungkap Sudaryanto.

“Ini yang langsung tidak saya terima, dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya (menerima) surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” tutur Sudaryanto.

Presiden Jokowi lantas menawarkan kepada Soejomartono dan Sudaryanto untuk menjadi WNI lagi. “Pak Daryanto sama Pak Soejo ingin jadi warga negara Indonesia lagi enggak?” tanya Jokowi.

Sudaryanto menjawab bahwa hal itu sudah direncanakan. Tetapi, istri, anak, dan cucunya sudah telanjur tinggal di Rusia.
“Oh punya keluarga. Istri dari Rusia? Wah, bawa ke Indonesia, kan belum tentu mau kan ya?” tanya Jokowi lagi.

BACA JUGA :  Menteri PUPR: Pembangunan di IKN Sudah 25 Persen, Pada 17 Agustus 2024 Nanti Ada Event di Sana

“Belum tentu, tapi kalau diyakinkan saya kira bisa,” jawab Sudaryanto.

Sementara, Soejomartono mengaku belum berencana untuk kembali menjadi warga Indonesia. Sebab, dia merasa pemulihan hak untuknya merupakan kejutan yang tidak pernah terbayangkan.

“Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah bukan saja buat saya. Saya sih sudah tidak bukan apa lagi-lagi, yang terutama yang buat generasi muda maju ke depan,” kata Soejomartono.

Mendengar jawaban itu, Jokowi menjamin akan senang hati menerima keduanya untuk kembali menjadi WNI. “Jika ingin kembali jadi WNI saya gembira dan kita semua saya kira gembira,” ujar Jokowi. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini