RADAR TANGSEL RATAS – Usulan pembentukan TNI Angkatan Siber mengemuka dari Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Dia menilai perlu lahir TNI Angkatan Siber sebagai matra keempat TNI, seperti halnya angkatan bersenjata Singapura.
Andi bercerita, dirinya diminta membahas tentang kemungkinan Indonesia memiliki Angkatan Siber seperti yang ada di Singapura. “Saya harus menawarkan roadmap-nya apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Menurut Andi, Negeri Singa memiliki pasukan digital and intelligence service sebagai angkatan keempat di angkatan perangnya. Ia lalu mengatakan ada perubahan yang sangat signifikan di bidang pertahanan, yaitu di sisi pertahanan siber. “Ada kebutuhan mereka untuk menarik talenta digital masuk ke sektor pertahanan siber dan seterusnya,” katanya.
Lebih lanjut, Andi lalu bicara kemungkinan evolusi satuan siber di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) TNI, Polri, dan Badan Siber Sandi Negera (BSSN). “Apakah nanti berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura?” kata Andi.
Atas usulan tersebut, Andi berharap TNI dan Kementerian Pertahanan dalam 5 tahun mendatang mampu meningkatkan satuan siber. Dia pun memberi usul agar satuan siber di TNI dipimpin perwira bintang tiga. “Dari situ mungkin baru dipikirkan apakah seperti Singapura, kita butuh melompat untuk membentuk angkatan keempat, angkatan digital Indonesia,” ungkap Andi.
Dengan yakin, Andi menuturkan bahwa Indonesia harus belajar kepada Singapura yang sudah mempersiapkan Angkatan Siber-nya sejak 7 tahun lalu dan pada tahun ini sudah diisi oleh 3.000 prajurit. “Mereka punya seragam hijau untuk AD, seragam putih untuk AL, seragam biru AU, dan abu-abu untuk Angkatan Digital dan Intelijen,” ungkap Andi.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai usulan tersebut perlu dikaji secara serius. Meutya mengaku sepakat dengan usul Andi, dalam konteks jangka panjang pengembangan TNI. “Yang ditawarkan Mas Andi ini untuk jangka panjang saya sepakat. Untuk itu perlu dikaji serius kebutuhan untuk angkatan keempat secara seksama,” tutur Meutya kepada wartawan.
Meski demikian, Meutya menilai masih banyak hal terkait siber yang harus dibenahi pemerintah. Dia mendorong kolaborasi unit-unit siber yang selama ini dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga secara terpisah.
“PR di depan mata sesungguhnya adalah bagaimana mengkolaborasikan unit-unit siber yang saat ini tergerai dalam banyak lembaga, misal Kominfo, BSSN, BIN, Polri, dan lainnya,” tuturnya.
Menurut Meutya, prioritas yang harus dilakukan pemerintah ialah mengamankan data. Sebab, menurutnya, selama ini kasus kebocoran data terkesan ada pembiaran oleh pemerintah.
“Yang pertama bukan membuat angkatan perang dulu, tapi bagaimana mengamankan data. Selama kebocoran data masih terjadi mirip dengan pembiaran, Angkatan Siber masih menjadi diskursus yang jauh,” paparnya.
“Jadi kita step by step ya, fokus perlindungan data dulu lalu bicara perkuatan TNI dengan menghadirkan angkatan keempat. Di Singapura juga mereka relatif sudah selesai dulu dengan permasalahan bocor data,” Meutya menambahkan.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah mendukung penuh usulan pembentukan Angkatan Siber. Rizki menilai gagasan tersebut berguna untuk memperkuat lembaga keamanan siber agar tak kalah oleh para hacker.
“Kami harap gagasan-gagasan semacam ini bisa mendongkrak lembaga keamanan siber yang sudah ada untuk terus memperkuat diri mereka. Jangan kalah kompetisi dengan penjahat siber, para hackers, dan satuan siber dari negara lain,” kata Rizki kepada wartawan.
Menurut Rizki, usulan Angkatan Siber menarik untuk dibahas lebih lanjut. Dia mengatakan usulan tersebut sejalan dengan perkembangan dunia yang serba digital.
“Kami rasa inisiasi Angkatan Siber Indonesia merupakan ide yang menarik untuk dibahas lebih lanjut, baik dalam internal pemerintah maupun dengan DPR RI. Loncatan semacam ini mungkin kita perlukan mengingat medan siber juga digunakan untuk kepentingan pertahanan dan militer, sebagaimana kepentingan lainnya yang memiliki karakter digital,” ujarnya. (ARH)