Demi Menjadi Caleg di Pemilu 2024, Banyak Kepala Daerah Mengundurkan Diri

0
58
Kepala daerah harus mundur dari jabatannya jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR. Hal tersebut diatur dalam Pasal 240 (1) huruf k UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Sejumlah kepala daerah ramai-ramai mundur dari jabatannya agar bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2024. Kewajiban mundur bagi kepala daerah yang maju di pemilihan anggota legislatif diatur dalam Pasal 240 (1) huruf k UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Viktor Laiskodat adalah salah satu kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur NTT. Dia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem di daerah pemilihan (dapil) NTT II yang meliputi Kabupaten Pulau Sumba, Rote, Sabu, dan Timor.

Begitu juga Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum yang bakal maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan (dapil) VIII Jabar, meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon serta Indramayu.

“Saya mohon restu. Saya akan nyalon untuk DPR RI dari wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu atau dari Dapil Jabar 8,” tutur Uu saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Cirebon, Senin (15/5/2023).

Ada pula Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, yang mengajukan pengunduran diri lantaran maju sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2024 mendatang. Nunik disebut bakal bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Bandar Lampung lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA :  Temui Banyak Kendala dan Tantangan Baru, Pemerintah Bakal Revisi Undang-Undang IKN

Nama-nama kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri karena maju sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 yakni:

● Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Dapil II NTT, NasDem;
● Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Dapil Jabar VIII, PPP;
● Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Dapil Lampung II, PKB;
● Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dapil Jabar VII, Demokrat;
● Walkot Palembang Harnojoyo, Dapil Sumsel I, Demokrat;
● Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, Dapil Sumsel II, PAN
● Wabup Blitar Rahmat Santoso, Dapil Jatim IX, PAN
● Walkot Jambi Syarif Fasha, Dapil Jambi melalui Partai NasDem
● Wakil Walkot Ternate Jasri Usman, Dapil Maluku Utar, PKB
● Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Dapil Banten I, Demokrat
● Bupati Purworejo Agus Bastian, Dapil VI Jateng, NasDem
● Bupati Donggala Kasman Lassa, Dapil Donggala I, PAN
● Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Dapil Sulut, NasDem (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini