
RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal jadwal Pilkada 2024 dimajukan. Tito mengatakan selama usulan itu rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakannya, maka tidak ada masalah.
Awalnya, Tito menjelaskan bahwa ide tersebut muncul hasil dari diskusi parpol, pengamat, hingga pemerintah. Menurut Tito, Pilkada serentak di semua daerah ini pertama kali terjadi.
“Kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan,” papar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Menurut Tito, jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.
Lebih lanjut, Tito menyebut jarak pelantikan kepala daerah dengan Pilpres akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.
“Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu, kata Tito, muncul usulan agar pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada.
“Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman loh ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September-lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok,” papar Tito.
Usulan itu, kata Tito, sudah didiskusikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Menurut dia, KPU menyampaikan jika skenario Pilkada dimajukan dapat diatur.
“Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur,” ujarnya.
Tito juga yakin, Kemendagri tidak masalah atas usulan tersebut. Menurutnya, selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.
“Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai,” ucap dia.
Tito juga menjelaskan bahwa jika pada 31 Desember nanti seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024,” imbuhnya.
Sebagai informasi, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’. (ARH)