Keras, Pengurus Wilayah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PW MABMI) DKI Jakarta Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Kasus Pulau Rempang

0
162

RADAR TANGSEL RATAS – Pengurus Wilayah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PW MABMI) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat keras terkait soal kasus Pulau Rempang, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pernyataan sikap itu dibuat secara tertulis, di Jakarta, pada tanggal 14 September 2023 dan ditandatangani Ketua PW MABMI) DKI Jakarta Periode 2022-2026, H. Biem Triani Benjamin, B. Sc., M. M. dan Sekretaris, Ramlan.

Dalam rilis pernyataan sikap  yang diterima redaksi ratas.id itu disebutkan, demi kehormatan melayu dan martabat rakyat Indonesia, menyikapi penolakan masyarakat melayu dan lembaga sipil dari berbagai elemen terkait permasalahan pengosongan Pulau Rempang karena akan dibangun Proyek Strategis Nasional berupa Kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca dengan investor dari negara Republik Rakyat Tiongkok yang semakin meningkat dan meluas eskalasi aksinya yang pada gilirannya dapat menimbulkan destabiltas nasional, PW MABMI DKI Jakarta sangat prihatin. Sebab, hal itu, menimbulkan dampak besar yang merugikan warga Pulau Rempang.

Masih dalam pernyataan sikap itu, disebutkan bahwa rakyat bersyukur jika investasi itu dapat mensejahterakan rakyat dan menambah devisa negara dengan tidak merusak nilai-nilai sosial serta adat istiadat masyarakat setempat. Tetapi, faktanya, dalam konteks tersebut, saat ini, terjadi penolakan yang semakin besar dan meluas eskalasinya darí masyarakat melayu atas pengosongan Pulau Rempang.

BACA JUGA :  Tingginya Laju Inflasi, Buruh Tuntut UMP 2023 DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5,1 Juta

Efeknya adalah terbangunnya solidaritas masyarakat melayu yang mendiami sepanjang pantai timur Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepri, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Jakarta) dan sebagian pesisir Kalimantan. Sebagaimana terlihat dalam aksi tanggal 11 September 2023, di situ terjadi aksi di dua titik dan massa utusan dari Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Riau hadir dalam aksi di Kota Batam.

Nah, dalam konteks inilah, dengan semakin meluasnya dan meningkatnya eskalasi aksi, maka dapat menimbulkan potensi rusuh. Padahal, kita sedang mamasuki agenda strategis nasional yakni pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden RI, legislatif dan pemilihan serentak sejumlah kepala daerah yang di situ dibutuhkan stabilitas yang kondusif.

Disisi lain, sebenarnya masyarakat melayu adalah cinta damai dan bersahabat dengan semua suku. Itu sebabnya, di bumi melayu hidup berbilang kaum, suku bangsa dan agama.
Masyarakat melayu (masyarakat adat) adalah tuan bagi 1/4 tanah air ini, mendiami Sumatera, Kalimantan dan kepulauan disekitarnya. Selain itu, berkerabat dekat dengan budaya yang hidup disekitarnya: Aceh, Minangkabau, Karo, Suku Anak Laut, Dayak, Lampung, Bengkulu, Batak, Karo, Betawi, Bugis, Banjar, Jawa, Bali, Ambon, Arab, India dan lainnya.

Dari bumi melayu, telah dikeluarkan minyak yang berjuta-juta barel untuk membangun republik. Juga, gas alam dan hasil perkebunan disepanjang Suamtera Timur.

BACA JUGA :  Kemacetan di Jalur Puncak Bogor Berdampak Besar, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Pusat Bangun Tol Cianjur

Bandara tertua di republik ini, Polonia (1872) adalah berdiri di atas tanah adat kesultanan Deli. Minyak Pangkalan Berandan di Wilayah Kesultanan Langkat, di Siak, Palalawan, Lingga, Kesultanan Riau, Kesultanan Palembang, Kesultanan Bulungan, Mempawah, Kutai, Pontianak, Waringin juga.

Perkebunan yang luas yang menjadi modal awal kemerdekaan Republik.
Lihatlah perkebunan tebu, sawit sepanjang Sumatera Timur dahulu perkebunan Tembakau Deli. Ada ratusan Kesultanan Melayu dan kesemuanya mendukung berdirinya republik bahkan meberikan bantuan untuk kemerdekaan Indonesia.

Negara ini milik kita bersama dan milik bangsa melayu karena masyarakat adat melayu adalah pendukung utama republik. Atas dasar semua ituah, maka PW MABMI DKI Jakarta menyampaikan sikap sebagai berikut.

1. Menolak relokasi atau penggusuran atas masyarakat melayu yang telah lama mendiami Pulau Rempang dan Galang.

2. Meminta Komnas HAM RI untuk membentuk tim yang turun langsung ke Pulau Rempang dan Galang, berdialog dengan masyarakat adat melayu.

3. Mendesak DPR RI dari komisi terkait untuk melaksanakan fungsi controling (pengawasan) agar investasi benar-benar untuk kesejahteraan rakyat dan menambah devisa negara serta tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.

4. Memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada anggota Polri dan TNI yang bertugas di lapangan secara profesional, menghormati HAM dan tunduk serta patuh kepada sumpah prajurit dan Saptamarga yang setia membela bangsa dan rakyatnya. Karena itulah, Polri dan TNI memiliki martabat tertinggi sebagai kesatria dan bhayangkara negara.

BACA JUGA :  Fasilitas Charging Mobil Listrik Tanpa Henti Bakal Dibangun di Jalan Akses IKN

5. Mendesak kalangan akademisi terutama universitas yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara dan serta perguruan tinggi atau kampus lainnya se-Indonesia untuk melakukan kajian atas hak-hak masyarakat adat melayu dan hak penduduk suku anak laut.

6. Menghimbau tokoh-tokoh adat, cendikiawan, pejabat sipil dan non-sipil, pemimpin pemuda, ketua-ketua dan usahawan melayu untuk membantu penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi masyarakat adat melayu di Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau.

7. Mengucapkan terima kasih kepada lembaga masyarakat sipil, aktivis dan pers serta seluruh rakyat Indonesia atas bantuan dan kepeduliannya membela marwah melayu.

Pada kesempatan ini, kami mengutip dalil yang dikemukan oleh Presiden K. H. Abdurahman Wahid (Gusd Dur). “Tasharruful imam ‘ala ra’iyyah manuthun bil maslahah”, yang artinya kebijakan atau keputusan seorang pemimpin harus disandarkan pada kepentingan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyatnya.

Tiada guna kebijakan atau keputusan pemimpin yang menyusahkan
rakyatnya. “Tak melayu hilang di bumi, esa hilang, dua terbilang. Patah tumbuh, hilang berganti. Tak melayu hilang di bumi,” demikian penutup dari penyataan sikap tersebut. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini