RADAR TANGSEL RATAS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jual beli secara online di media sosial mulai berdampak kepada anjloknya pendapatan pedagang di pasar. Karena itu, ia menyebut aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” tutur Jokowi dalam keterangan yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Jokowi, aktivitas berjualan secara online menggunakan medsos harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ungkap Jokowi.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. “Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini para pedagang di Pasar Tanah Abang mendesak pemerintah untuk menutup medsos TikTok karena dinilai menjadi biang kerok omzet mereka yang anjlok hingga terancam bangkrut. Mereka mengaku produk para pedagang tidak bisa bersaing dengan produk yang dijual di platform digital.
Sekjen IKAPPI Reynaldi Sarijowan berharap pemerintah turut andil dengan bekerjasama dengan beberapa aplikasi seperti TikTok, Shopee, dan beberapa aplikasi lainnya yang dapat mendorong agar algoritma pedagang UMKM RI dapat diperkuat. (ARH)