
RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menggalakkan upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah. Salah satu fokusnya yakni pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Berkaca pada hebohnya kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick mengaku khawatir ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN. Maka dengan dasar kecurigaan itu, Erick lalu memerintahkan Kementerian BUMN untuk mengecek langsung dana-dana pensiun BUMN.
Tercatat, dari 48 dana pensiun, 34 di antaranya atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat. Pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN, dan ditemukan kerugian Rp 300 miliar.
“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” ungkap Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Erick pun laku meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tutur Erick.
Tak lupa, Erick juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit para Dana Pensiun BUMN tersebut. (ARH)