Akhirnya KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

0
109
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – KPK menjelaskan tentang perkembangan penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” ungkap Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga sore ini.

“Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir,” tutur Ali.

Dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Kementan ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kedua tersangka tersebut menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” ujar Ali.

BACA JUGA :  Bertemu Prabowo, PKB Gabung ke KIM Plus, Cak Imin: Bahas Pilkada

“Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang,” katanya lagi.

Melalui tim pengacaranya, SYL sendiri telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK hari ini. SYL menyatakan harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini