APBN Masih Bocor Besar, Wakil TKN Prabowo-Gibran Ungkap Sumber Penyebabnya

0
224
Wakil TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa terlalu banyak anggaran negara yang dipakai untuk mengimpor bahan bakar minyak. Hal itu menjadi salah satu penyebab bocornya APBN. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih bocor. Menurut mereka, penyebab kebocoran itu adalah adanya pengeluaran negara untuk energi dan subsidi yang salah sasaran.

“Selain meningkatkan pendapatan negara, kita juga akan mencegah kebocoran APBN. Jangan hanya meningkatkan saja tapi yang bocor kita biarkan,” ungkap Wakil TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno dalam acara Your Money Your Vote di CNBC Indonesia Rabu (15/11/2023).

Eddy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kebocoran APBN itu adalah anggaran negara yang terlalu banyak dipakai untuk mengimpor bahan bakar minyak. Ia lalu menuturkan bahwa upaya mencegah kebocoran anggaran itu salah satunya akan dilakukan Prabowo-Gibran dengan mengurangi impor energi dan pangan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga yakin bahwa Prabowo-Gibran berkomitmen mencari sumber-sumber energi di dalam negeri dan mengembangkan energi baru terbarukan. “Sumber-sumber energi di dalam negeri akan kita kuatkan, terutama energi baru terbarukan, geothermal, surya, air dan angin,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bisnis Prostitusi di Lapas, Tio Pakusadewo: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Selain mengurangi impor energi, Eddy mengatakan kebocoran APBN juga akan diatasi dengan mencegah subsidi salah sasaran. Sebab, ia menilai selama ini pemberian bantuan sosial, bantuan langsung tunai, subsidi BBM, LPG dan solar masih banyak yang salah sasaran.

“Subsidi BBM, LPG, solar dan listrik per-tahunnya di 2024 yang akan datang mencapai Rp 350 triliun. Penikmat dari subsidi tersebut 80% adalah orang yang tidak berhak menerimanya,” tuturnya.

Dengan demikian, Eddy menekankan bahwa Prabowo-Gibran akan melakukan sejumlah langkah untuk mencegah subsidi salah sasaran itu berlanjut. Caranya adalah dengan memperbaiki basis data penerima dan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

“Kami akan menyempurnakan peraturan antara lain Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur siapa saja yang berhak atas subsidi energi dan sanksinya apa bagi yang mengambil dan mengkonsumsinya,” papar Eddy. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini