Dukung Enam Program Prioritas, DPRD Sahkan APBD 2024 DKI Jakarta Sebesar Rp 81,71 Triliun

0
236
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya resmi mengesahkan APBD tahun 2024 sebesar Rp 81,71 triliun. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengesahkan APBD tahun 2024 sebesar Rp 81,71 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusung enam program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Keenam program prioritas tersebut yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai demokrasi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan sangat mendukung enam program prioritas tersebut. Ia pun optimistis program prioritas tersebut dapat berjalan optimal pada tahun depan.

“Kami siap mendukung enam program prioritas dengan menyetujui anggaran yang diusulkan Pemprov DKI,” tutur Khoirudin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Khoirudin juga menyatakan siap melakukan pengawasan pada seluruh program prioritas, terutama untuk penanganan kemacetan dengan anggaran cukup besar, yakni Rp 6,9 triliun. Angka tersebut merupakan 10 persen dari total anggaran belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 72,6 triliun.

“Kita monitor penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang diajukan Pemprov untuk penanganan macet, agar anggaran ini betul-betul tepat sasaran dan macet dapat berkurang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terbukti Korupsi dalam Kasus Asabri, Benny Tjokro Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 Triliun 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Ia menyatakan siap untuk terus berupaya mengatasi kemacetan bersama Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Rany, yakni meningkatkan kenyamanan dan memperluas jangkauan layanan untuk mempermudah masyarakat menikmati transportasi umum.

“Masyarakat masih banyak yang menggunakan mobil pribadi karena belum semua publik transportasi mengakses tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh para masyarakat yang bekerja di Jakarta,” tuturnya. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini