Anies Bilang Keberadaan IKN Akan Menimbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi Langsung Angkat Suara

0
155
Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan menyebut pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak akan menghasilkan pemerataan di Indonesia, tapi justru berpotensi menciptakan ketimpangan terhadap daerah-daerah sekitarnya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kritikan dari calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Adapun kritikan yang dilontarkan Anies yakni tentang IKN yang dianggapnya akan menimbulkan ketimpangan baru.

Anies menyampaikan kritikan tersebut dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah yang disiarkan secara online beberapa hari lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pembangunan IKN Nusantara tidak akan membuat pemerataan di Indonesia dan justru berpotensi menciptakan ketimpangan di daerah-daerah sekitarnya.

“Yang IKN tadi, ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa, karena itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya. Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak!” tutur Anies, dikutip Rabu (29/11/2023).

Menurut Anies, jika ingin meningkatkan pemerataan di Indonesia, yang perlu dilakukan adalah mengembangkan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun satu kota baru di tengah hutan. “Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung,” ujarnya.

BACA JUGA :  Didampingi Thomas Lembong, Anies Makan Siang Bersama DPD PDIP Jakarta

Anies juga menyatakan ada permasalahan yang perlu dikaji secara serius di negeri ini. Bagi Anies, daripada membangun satu kota baru, lebih baik membesarkan semua kota di seluruh Indonesia.

“Nah kami melihat ini problem, ini problem. Karena itu ini harus dikaji secara serius karena tujuan kita, yang saya sampaikan tadi, Indonesia yang setara, Indonesia yang merata, argumennya sama. Tapi menurut kami langkahnya bukan dengan membangun 1 kota, tapi justru membesarkan semua kota yang ada di seluruh Indonesia,” paparnya

Tak mau berdiam diri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan bahwa pembangunan IKN akan menimbulkan ketimpangan baru. Menurut Jokowi, IKN akan menimbulkan pemerataan. Dia menegaskan pemerintah saat ini tidak mau Jawa sentris, tapi harus Indonesia sentris.

Jokowi juga mengatakan pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk harus merata di semua wilayah, tidak hanya di Pulau Jawa saja. Sejauh ini, Jokowi membeberkan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Jawa. Apalagi, katanya, 56% penduduk di Indonesia hanya ada di Jawa. Padahal ada 17 ribu pulau lebih di Indonesia, tapi populasi dan ekonomi hanya ada di Jakarta.

BACA JUGA :  Catat! Per Agustus 2023, Zonasi Bebas Air Tanah Mulai Diberlakukan di Jakarta

“Karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% itu ada di pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia sentris. Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga harus ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu,” ungkap Jokowi di sela acara gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Jokowi juga menegaskan bahwa IKN akan menimbulkan pemerataan ekonomi sekaligus penduduk. IKN juga dirancang menjadi mesin pembentuk titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. “Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana,” ujarnya.

Tapi, kata Jokowi, pembangunan IKN mwmang tak bisa hanya dilakukan setahun dua tahun saja. Butuh waktu yang cukup lama dan harus berkelanjutan. “Ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang,” ujar Jokowi.

Soal kritik yang dilontarkan banyak pihak, Jokowi mengaku tak mau mempermasalahkannya. Ia hanya mengingatkan bahwa IKN sudah diatur dalam Undang-undang, artinya kepastian pembangunan IKN sudah memiliki dasar hukum yang jelas. (ARH)

BACA JUGA :  Lima Fakta Menarik dalam Film 'Bullet Train' yang Tayang di Bioskop Hari Ini (10/8)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini