Bak Bola Salju, Kini Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim Soal ‘Jokowi Minta Kasus e-KTP Dihentikan’

0
179
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, apa yang diutarakan Agus dalam talkshow di salah satu saluran televisi merupakan fitnah. Pernyataan tersebut, kata Faisal, juga mencederai martabat presiden sebagai kepala negara. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL. RATAS – Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) mengadukan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Aduan terkait dengan klaim Agus yang menyebutkan adanya upaya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP itu diterima Bareskrim dalam bentuk aduan masyarakat (dumas).

Menurut Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, apa yang diutarakan Agus dalam talkshow di salah satu saluran televisi merupakan fitnah. Pernyataan tersebut, kata Faisal, juga mencederai martabat presiden sebagai kepala negara.

“Kami dari DPP Pandawa Nusantara berpandangan bahwa narasi yang disampaikan itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” tutur Faisal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Faisal juga menilai pernyataan Agus tak disertai dengan bukti hukum yang sah. Dia menyayangkan pernyataan tersebut mengingat Agus sebelumnya merupakan pimpinan lembaga penegak hukum.

“Narasi yang disampaikan oleh Agus Rahardjo itu tidak disertai dengan bukti-bukti yang otentik, dan juga dengan bukti-bukti hukum yang sah sesuai dengan perundangan yang ada,” ujarnya. “Prosedurnya adalah diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku. Bukan justru dibeberkan di media,” tambah Faisal.

BACA JUGA :  Wow! Inggris, Jepang, dan Italia Sepakat Bakal Memproduksi Jet Tempur Supercanggih 'Siluman' Generasi Keenam

Selain itu, Faisal juga melihat pernyataan Agus dalam dialog itu cenderung bermuatan unsur politis. Apalagi, Agus kini disebut-sebut maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. “Jadi kesannya, menurut kami ada motif politik elektoral. Maksudnya apa, bahwa saudara AR inikan saat ini sedang mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPD RI,” tuturnya.

Faisal lalu menegaskan, jika Agus memiliki bukti yang pasti, hal itu segera dilaporkan melalui prosedur yang berlaku. “Fakta-fakta yang memang mendukung secara hukum, ya seharusnya disalurkan pada proses peraturan hukum yang berlaku dan UU yang berlaku, bukan di media,” ujarnya.

Di sisi yang lain, Jokowi sudah angkat bicara terkait pernyataan Agus yang mengaku pernah diminta untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Jokowi bertanya-tanya untuk apa Agus Rahardjo meramaikan pengakuan tersebut.

“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Lalu saat wartawan bertanya apakah betul ada pertemuan antara Jokowi dan Agus Rahardjo. Jokowi langsung menepis hal tersebut. “Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja,” tutur Jokowi. (ARH)

BACA JUGA :  Akhirnya Rocky Gerung Digugat ke PN Jaksel, Sidang Perdana Bakal Digelar 22 Agustus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini