RADAR TANGSEL RATAS – Komisaris Utama PT. Prima Sumber Bahari (PSB), Bakrie Saiman mengadu ke Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Hal itu dikarenakan ia dizalimi oknum Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Sebagai pemilik PT. Prima Sumber Bahari yang menjadi pemenang tender Mitra Beauty Contest di tahun 2021, status perusahaan Bakrie, saat ini, telah dicabut haknya sebagai pengelola Resto Apung secara sepihak. Yang mencabut adalah oknum BPAD.
Demikian diungkapkan Bakrie Saiman, kepada awak media, di Restoran Seafood Dapur Dinda Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis, 14 Desember 2023. “Jadi begini, saya memenangkan tender Resto Apung itu sekitar satu setengah tahun yang lalu. Setelah itu saya menunjuk satu orang untuk menjalankan operasional resto tersebut,” paparnya.
Lalu, kata Bakrie, dari orang tersebut, ia menunjuk lagi beberapa orang lainnya untuk membantunya bekerja. “Dan, selama itu pula, saya memberikan kepercayaan secara penuh ke orang-orang tersebut. Tetapi, ternyata, ujung-ujungnya seperti ini. Hak saya sebagai pengelola tiba-tiba saja dicabut secara sepihak oleh BPAD,” ucap Bakrie.
Sebagai pengelola Resto Apung yang berada di Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Bakrie mengaku bahwa dirinya masih mengantongi Surat Keputusan Gubernur DKI. Dan, selama itu juga, ia tetap bertanggung-jawab menjaga aset-aset milik Pemda DKI yang berada di dalam resto tersebut.
Karena, sempat terjadi tindak pencurian yang diduga dilakukan oleh orang terdekat dari salah satu pekerja yang ia beri kepercayaan.
“Resto Apung itu milik Pemda DKI, dalam hal ini BUMD. Makanya, sampai hari ini, SK Gubernur, Nomor 164, Tahun 2021 masih saya pegang. Beberapa bulan lalu, sekitar 9 atau 7 bulan yang lalu, Resto Apung telah kehilangan 17 unit AC dan tembaga kabel yang hanya disisakan kulitnya,” ujar dia.
Nah, sebagai pihak pengelola, ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. “Begitu diselidiki, pelakunya adalah adik dari salah satu orang yang saya kenal. Karena, ikut bekerja mengelola resto ini,” tandasnya.
Tidak Pernah Dapat Keuntungan
Lebih lanjut, ia pun memaparkan, sebagai komisaris utama di Resto Apung, dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan satu rupiah pun dari berjalannya resto tersebut. Menurutnya, kuat diduga, ada jalinan kerjasama antara orang kepercayaannya dan oknum BPAD dalam mencabut hak-haknya.
Minta Keadilan ke Pj. Gubernur
Oleh sebab itu Bakrie meminta keadilan sekaligus perlindungan kepada Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait dengan permasalahan yang kini tengah ia hadapi seorang diri. “Masa kontrak saya sebagai pemenang tender Resto Apung adalah tahun 2021-2027. Dan, selama satu setengah tahun itu juga, saya tidak pernah menikmati keuntungan sama sekali dari mengelola resto ini,” tukasnya.
Sebab, menurutnya, ada banyak kejanggalan yang terjadi di Resto Apung. “Saya menduga ada permainan di balik ini semua. Jadi, saya memohon perlindungan pada Pak Pj. Gubenur DKI dan meminta keadilan agar memeriksa oknum BPAD yang telah menzalimi saya sekarang ini, Pak, biar semuanya sama-sama jelas,” pintanya. (SAN)