RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi atau non-Public Service Obligation (non-PSO) setiap tahun terus mengalami penurunan. Jenis LPG non-subsidi tersebut yakni LPG tabung ukuran 5,5 kilo gram (kg) dan ukuran 12 kg.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, konsumsi LPG non-subsidi setiap tahun terus mengalami penurunan, setidaknya mencapai 10,9%. Kondisi sebaliknya, kata Tutuka, justru terjadi pada LPG subsidi tabung 3 kg yang mengalami kenaikan rata-rata 4,5% per tahun sejak 2020-2022.
“Kalau kita lihat angkanya di LPG PSO itu meningkat 4,5% dari tahun ke tahun.. Sedangkan, (konsumsi LPG) non PSO (menurun) 10,9% (per tahun), penurunan ini yang saya sampaikan ini bagi kami seharusnya tidak demikian,” tutur Tutuka dalam acara Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Tutuka juga menjelaskan bahwa berdasarkan tren penyaluran LPG PSO, prognosa volume penyaluran LPG bersubsidi 3 kg pada tahun 2023 sebesar 8,22 juta metrik ton (MT). Tapi dengan adanya Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran, realisasinya diperkirakan bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT, meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk tahun 2023.
“Hal ini disebabkan karena faktor ekonomi yang terus meningkat dari sekitar 3% di tahun 2021 menjadi sekitar 5% di tahun 2023, akibat terjadinya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ungkap Tutuka.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi LPG 3 kg pada tahun 2020 sebesar 7,14 juta ton, lebih tinggi dibanding kuota yang ditetapkan sebesar 7 juta ton. Lalu, angkanya kembali melonjak pada tahun 2021 yang mana realisasi LPG subsidi mencapai 7,46 juta ton, lebih tinggi dibanding kuota sebesar 7,5 juta ton.
Sedangkan pada tahun 2022 lalu, realisasi LPG PSO kembali naik hingga 7,8 juta ton, dari kuota sebesar 8 juta ton. Dan pada 2023 lalu realisasi LPG PSO tercatat sebesar 8,07 juta ton, lebih tinggi dari kuota sebesar 8 juta ton.
Sebagai informasi, dari sisi harga, tercatat ada perbedaan harga cukup jauh antara harga LPG bersubsidi 3 kg dan non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg. Harga LPG 3 kg kini masih di kisaran Rp 20-25 ribu per tabung, sementara harga LPG non-subsidi 5,5 kg di tingkat Agen Resmi Pertamina kini Rp 90.000 per tabung dan Rp 192.000 untuk LPG 12 kg. Bahkan, di tingkat pengecer, harga LPG non-subsidi bisa lebih besar dibanding harga di agen.
Berdasarkan angka-angka tadi, bila diperinci, maka harga per kilogram (kg) untuk tabung LPG subsidi 3 kg yakni Rp 6.667 – Rp 8.333. Sementara untuk tabung non-subsidi, harga per kg bisa mencapai Rp 18.000 per kg. (ARH)