RADAR TANGSEL RATAS – Calon presiden (Capres) nomor 1 Anies Baswedan berjanji akan menghentikan ekspor pasir laut apabila dirinya menang dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres). Anies menilai aktivitas tersebut tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama para nelayan.
“Jadi saya kadang-kadang batin, memangnya kita toko material ya? Sehingga pasirnya itu dipakai ke tetangga sebelah,” tutur Anies dalam acara Desak Anies di Banyuwangi melalui akun Youtube-nya.
Selain itu, Anies juga mengaku tak mengerti apa alasan pemerintah melegalkan aktivitas tersebut. Padahal menurutnya, pengerukan pasir laut dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir. Sebab, menurut Anies, pihak yang merasakan manfaatnya hanya segelintir orang. Aktivitas tersebut juga dinilai hanya menambah lahan negara lain dengan tanah dalam negeri.
Atas kritikan Anies itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung angkat bicara. KKP menilai kebijakan yang diinisiasi oleh KKP itu berbeda dengan kebijakan sebelumnya sehingga berpotensi menyehatkan laut.
Menurut juru bicara KKP Wahyu Muryadi, aturan tersebut masih digodok oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan KKP. Ia pun berharap kebijakan tersebut jangan dihentikan. Pasalnya, alih-alih merugikan, aturan itu justru mempunyai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, terutama para nelayan.
“Mungkin Beliau belum paham. Kalau yang digagas KKP kan berbeda dengan aturan sebelumnya. Bukan penambangan, tapi pembersihan. Seharusnya kebijakan bagus ini jangan dihentikan,” ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Selain itu, Wahyu juga menegaskan nantinya tidak ada penambangan, tapi hanya pembersihan limbah laut yang mengendap atau sedimentasi dengan cara dan teknologi yang ramah lingkungan. Sebab, apabila sedimentasinya tidak dibersihkan, akan menghambat jalur pelayaran nelayan.
Dijelaskan oleh Wahyu, sedimentasi dapat mengganggu kehidupan biota laut hingga merusak ekosistem laut. Untuk itu, sedimentasi perlu dibersihkan agar laut tetap sehat. Jika laut lebih sehat, kata Wahyu, tentunya hal itu akan meningkatkan potensi perdagangan blue carbon.
“Kebijakan ini akan menyehatkan laut kita setelah endapan atau limbah sedimentasinya dibersihkan karena mengganggu biota laut, seperti terumbu karang dan kerang laut. Kalau laut sehat, termasuk hutan mangrovenya terjaga baik, maka potensi blue carbon trading akan cakep,” papar Wahyu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini masih ada perbedaan persepsi lintas kementerian terkait jenis pasir laut yang bisa diekspor.
Budi kemudian menegaskan bahwa pembukaan keran izin ekspor pasir laut masih belum dapat dipastikan. Sebab, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait ekspor pasir tersebut. (ARH)