Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK dalam Kasus Sistem Proteksi TKI, Sekjen PDIP Langsung Angkat Bicara

0
82
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga Ribka Tjiptaning diperiksa KPK karena kader PDIP itu telah mengkritik keras pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012.

Tak mau berdiam diri, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun melakukan pembelaan. Hasto menilai pemeriksaan terhadap Ribka adalah bentuk kriminalisasi hukum. Hal tersebut, kata Hasto, sebelumnya juga dialami oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

“Kemarin melaporkan kepada kami bahwa Beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” ungkap Hasto saat jumpa pers di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Menurut Hasto, apa yang dilakukan Ribka merupakan representasi memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan dalam menjalankan tugas serta memperjuangkan kepentingan rakyat, kata Hasto, anggota DPR dilindungi oleh undang-undang.

“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selalu berjuang, bagaimana kita memproteksi warga negara kita yang bekerja di luar dan sering diperlakukan tidak adil. Ini merupakan hak, hak dari anggota DPR RI yang lengkap. Maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh undang-undang,” papar Hasto.

BACA JUGA :  Bos Lippo Group Yakin Berkomitmen untuk Berperan Aktif dalam Proyek IKN

Atas dasar itu, Hasto menduga Ribka dipanggil karena mengkritik keras pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Hasto kemudian menyinggung cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang pada saat debat dianggap menyentuh personal kandidat lain.

“Sehingga kemudian muncullah kasus yang sepertinya itu begitu cepat berproses, sementara yang sudah berproses sebelumnya termasuk terhadap kasus minyak goreng, misalnya, itu menunjukkan tidak ada tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum itu,” ungkap Hasto.

Perlu diketahui, KPK memeriksa Ribka Tjiptaning dalam perkara korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU dkk. Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).

Ali menjelaskan bahwa Ribka telah hadir di gedung KPK. Pemeriksaan kepada politikus PDIP itu tengah berlangsung. “Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata Ali.

BACA JUGA :  Datangi MK, Perludem Serahkan Berkas Kesimpulan dan Tegaskan Tolak Pemilu Coblos Partai

Selain Ribka, tim penyidik KPK juga menjadwalkan dua saksi lainnya untuk diperiksa hari ini. Kedua saksi itu masing-masing bernama Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan pihak swasta bernama Bunamas. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini