Erick Thohir Anggap Timnas AMIN Ingin Bubarkan BUMN dan Diganti dengan Koperasi, Said Didu Angkat Bicara

0
98
Jubir Timnas AMIN, Said Didu, menegaskan bahwa pasangan AMIN sama sekali tidak pernah memiliki ide mengubah BUMN. Sebab, kata dia, pasangan AMIN paham bahwa dasar hukum pembentukan BUMN adalah Pasal 33 UUD 1945. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Juru bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Said Didu, membantah anggapan bahwa pihaknya melontarkan ide membubarkan BUMN kemudian diganti menjadi koperasi. Hal itu disampaikan oleh Timnas AMIN menanggapi komentar Menteri BUMN Erick Thohir.

Said Didu menuturkan awal mula konteks munculnya isu tersebut dikaitkan dengan AMIN. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengundang pakar koperasi. Disebutkannya, salah satu pakar dalam agenda itu melempar ide BUMN dimiliki oleh koperasi.

Menurut Said Didu, pasangan AMIN sama sekali tidak pernah memiliki ide mengubah BUMN. Sebab, kata dia, pasangan AMIN paham bahwa dasar hukum pembentukan BUMN adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

“Itulah dasar pembentukan BUMN. Juga UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 dan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003,” tutur Said dalam sebuah video pernyataan yang dibagikan Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA :  UMP 2023 Naik 10 Persen, Apindo: Itu Masih Belum Tepat dan Tidak Bijaksana

Justru Said Didu menilai Erick yang naif jika memandang adanya ide BUMN dimiliki koperasi. Dia menduga hal itu disampaikan Erick dengan motif kepentingan politik.

“Nah yang menyatakan bahwa perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh negara itu baru dikatakan BUMN. Jadi adalah sangat naif apabila seorang menteri BUMN menyatakan bahwa BUMN dikuasai koperasi,” ungkap Said Didu.

Selain itu, Said juga menuding pakar yang diundangnya itu membawa kepentingan politik tertentu. Dia menduga pakar tersebut sengaja menyampaikan pernyataan kontroversial.

“Dan isu ini digunakan lagi untuk kepentingan politik yang sama sekali kita tahu bahwa itu bukan isu dari AMIN. Kami curiga bahwa ahli koperasi yang bicara tersebut sebenarnya adalah selundupan untuk melakukan hal demikian untuk digoreng,” ujar Said Didu.

Sebelumnya, Erick Thohir merespons soal ide BUMN diganti dengan koperasi. Dia menilai hal tersebut bisa memunculkan pengangguran baru sebanyak 1,6 juta orang yang merupakan pegawai BUMN. Menurut Erick, ide tersebut sangat ironis.

“Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia,” ungkap Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (ARH)

BACA JUGA :  Tekan Maraknya Aksi Tawuran Remaja, Polda Metro Kembali Gelar Ajang Street Boxing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini