Jika PSI Lolos ke Senayan, Analis: Lembaga Survei dan KPU Wajib Diaudit!

1
246
Perolehan suara PSI belum menembus angka 4 persen. Sebab, berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, perolehan suara PSI baru menyentuh 2.403.086 atau 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus merangkak naik hingga mencapai 3,13 persen suara pada Minggu (3/3/2024) berdasarkan hasil real count KPU. Banyak pihak lantas mempertanyakan fenomena tersebut.

Bahkan analis sosial-politik, Karyono Wibowo, menilai lembaga survei dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib diaudit jika perolehan suara PSI menembus empat persen atau lolos ke parlemen Senayan. Menurut pengamat yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) ini, jika hal itu terjadi, patut diduga ada yang tidak beres pada perbedaan data tersebut.

Dijelaskan oleh Karyono, jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen, maka hal itu bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga. “Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ujar Karyono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).

Sejauh ini, kata Karyono, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi karena selisih antara hasil penghitingan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.

BACA JUGA :  Meriah dan Sukses, Rayakan HUT RI ke-77 Bersama Warga, PSI Gelar “Panggung Solidaritas Indonesia” di Tangsel

Lantas, jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei, kata Karyono, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 persen sampai 2,8 persen. Sedangkan margin of error-nya ada di angka 1 persen dengan sampel 3.000 tempat pemungutan suara (TPS).

“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8. Katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” ungkap Karyono

Karyono yakin, perolehan suara PSI belum menembus angka 4 persen. Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.403.086 atau 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

“Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen,” ungkapnya.

Karyono lalu menjelaskan, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI. Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI meskipun bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap. (ARH)

BACA JUGA :  Edan! Parlemen Jerman Izinkan Penggunaan Ganja untuk Tujuan Rekreasi, Berlaku Per 1 April 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini