IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK: Kami Segera Tindak Lanjuti dengan Verifikasi Telaah

17
481
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan menerima laporan IPW terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S. Tapi, KPK menyatakan akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan yang masuk dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S. KPK menyatakan akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi.

“Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan tindak lanjut,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ali Fikri, KPK kan menerima laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu. Tapi tentunya terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukannya penyelidikan. Oleh karena itu, kata Ali Fikri, pihaknya bakal menindaklanjuti tahap awal laporan IPW tersebut.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan seseorang berinisial S atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

BACA JUGA :  Ketahuan! Setelah Digeledah Polisi, Ternyata Apartemen Firli Bahuri di Kawasan Darmawangsa Tak Ada di LHKPN

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng, Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya yakni 5 persen untuk operasional Bank Jateng; lalu 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen lagi untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng. “Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan bahwa laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi, suap atau penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. “Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng berinisial S. Si S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” ujar Sugeng.

BACA JUGA :  Innalillahi Wa'inna Ilaihi Roojiuun, Rizal Ramli Tutup Usia, Bakal Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

Menanggapi tuduhan tersebut, Ganjar langsung melontarkan bantahan. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan,” ujar Ganjar kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, melihat laporan IPW ke KPK itu sebagai suatu gerakan politik, bukan murni gerakan untuk menegakkan keadilan. Menurut dia, saat pemilu belum berakhir seperti sekarang, banyak hal bisa terjadi. Salah satunya yakni upaya mendiskreditkan Ganjar.

”Dugaan kami, ini ada ketidaksukaan dari berbagai pihak yang kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik, dengan melaporkan Dirut Bank Jateng dan kemudian berimbasnya ke Pak Ganjar,” ungkap Chico.

Selain itu, Chico melanjutkan, laporan itu terkesan dipaksakan. Jika merujuk ke laman resmi IPW, fungsi pengawasan IPW lebih mengarah ke Polri. ”Jadi, ini terlihat sekali, sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” tuturnya. (ARH)

17 KOMENTAR

  1. Hi, I do believe your blog may be having browser compatibility issues. When I look at your web site in Safari, it looks fine however when opening in IE, it has some overlapping issues. I simply wanted to give you a quick heads up! Besides that, excellent blog.

  2. After I initially commented I seem to have clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and from now on every time a comment is added I receive four emails with the exact same comment. There has to be a means you can remove me from that service? Appreciate it.

  3. I’d like to thank you for the efforts you have put in writing this site. I am hoping to see the same high-grade blog posts from you later on as well. In truth, your creative writing abilities has encouraged me to get my own site now 😉

  4. An outstanding share! I have just forwarded this onto a friend who has been doing a little research on this. And he actually bought me breakfast simply because I stumbled upon it for him… lol. So let me reword this…. Thanks for the meal!! But yeah, thanx for spending time to talk about this subject here on your internet site.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini