Akhiri Polemik, Pemerintah Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat, bukan Ditunjuk Presiden

0
179

RADAR TANGSEL RATAS – Polemik soal gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk presiden berakhir sudah. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, gubernur DKJ dipilih rakyat secara langsung melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) serentak pada November mendatang.

Mendagri Tito mengungkapkan hal itu saat rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu, 13 Maret 2024, di Senayan, Jakarta. Ditegaskan Mendagri Tito, gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat, bukan lewat penunjukan langsung oleh presiden.

Rapat dengan Badan Legislasi yang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Atgas. Kata Tito, isu paling krusial dan menjadi polemik di publik adalah tentang pemilihan gubernur dan wakil gubenur Daerah Khusus Jakarta.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” cetus Tito.

Mantan kapolri itu melanjutkan, gubernur DKJ, ke depan, tidak ditunjuk oleh presiden. Sejak awal, pemerintah konsisten terhadap hal tersebut.

BACA JUGA :  LBH Keadilan Mengutuk Keras Teror Kepala Babi terhadap Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena, dari awal, draft kami, pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih, bukan ditunjuk,” tandasnya.

Target RUU DKJ Selesai Dalam 10 Hari

Sebagai informasi, hari ini, Baleg DPR melakukan rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU DKJ. Ditargetkan, RUU DKJ dapat diselesaikan dalam kurun waktu 10 hari. (AGS)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini