RADAR TANGSEL RATAS – Kasus dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diduga dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel) An Daryono Wiyono terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Sebab, kasus kolekte dana saksi partai ke rekening pribadi Daryono itu sangat mencoreng wajah Partai Nasdem.
Apalagi, Nasdem dikenal sebagai partai demokratis modern. Citra Nasdem semakin buruk jika pengurus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak turun tangan karena kasus dana saksi masuk ke rekening pribadi itu merupakan praktik haram.
Demikian diungkapkan pengamat politik, Ikrama Masloman. “Seharusnya, pengurus partai modern sekelas Nasdem tidak ceroboh. Tentu tindakan ini (meminta dana saksi masuk ke rekening pribadi), itu mencoreng nama partai yang sudah besar,” ucap Ikrama, kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2029.
Praktik Kotor
Ikrama yang juga peneliti di Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny J. A. itu mengatakan, perbuatan yang diduga dilakukan anak buah Surya Paloh di Tangsel itu merupakan praktik kotor. Dan, lanjutnya, harus segera diselesaikan oleh pengurus pusat, tentunya melalui Dewan Mahkamah Partai Nasdem.
“Ini praktik haram yang merusak nama Nasdem. Makanya lusat harus turun tangan,” pinta Ikrama.
Untuk diketahui, An Daryono Wiyono diduga memintai uang honorarium saksi ke sejumlah calon anggota legislatif DPR RI. Nilainya fantastis, puluhan bahkan hingga ratusan juta rupiah.
Sayangnya uang itu semua masuk ke rekening pribadi An Daryono. Tidak ke rekening partai.
Tidak Panen Efek Anies
Akibat tidak adanya transparansi dana saksi ini, Partai Nasdem di Tangsel tidak mendapatkan panen efek Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Padahal, efek Anies di Banten sangat luar biasa.
Hampir seluruh wilayah mengalami kenaikan kursi lebih dari 50%. Hanya Tangsel yang memperoleh satu kursi, sedangkan wilayah lain di Banten meriah 4 hingga 6 kursi per DPRD kabupaten/kota.
“Tentu saja ini karena dana saksi yang tidak menyebar rata,” katanya.
Kronologi Kasus
Menurut informasi yang diperoleh redaksi ratas.id, Daryono diduga memintai sejumlah uang kepada beberapa calon legislatif DPR RI Partai Nasdem Daerah Pemilihan Banten III – Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang dengan alasan untuk iuran uang saksi. Yang aneh, transfer malah dilakukan ke rekening pribadi An Daryono Wiyono, bukan rekening DPD Nasdem Tangsel.
Informasi valid yang diperoleh ratas.id menyebutkan, setidaknya ada dua caleg DPR RI yang diduga dimintai uang saksi. Kedua caleg DPR RI itu adalah Titik Prasetyowati Verdi dan Rino Wicaksono.
Titik merupakan Dewan Pakar DPP Partai Nasdem, yang juga anggota Komisi X DPR RI 2019-2024. Sedangkan, Rino merupakan dosen Institut Teknolog Indonesia (ITI) yang sama-sama menjadi caleg di Banten III.
Dalam percakapan via Whatsapp pada Selasa 13 Februari pukul 06.22 WIB, An Daryono Wiyono menagih janji kepada Titik. Berikut kalimatnya.
Assalamualaikum Bunda Titik,
bagaimana terkait tanggung rentang dana saksi yang pernah dibicarakan Bunda?
*renteng
Kemudian, pada Rabu 14 Februari 2024, pukul 02.19 WIB, Titik mengirim bukti transfer sebesar Rp50 juta. “Uang itu dikirim dari rekening Mandiri milik Titik untuk An Daryono di BCA nomor 680***48,” ucap sumber itu.
Pada bukti transfer tersebut, terlihat uang dikirim pada Rabu dini hari, 14 Februari 2024 pukul 02.17.34 WIB. Bukti transfer lain yang diterima redaksi ratas.id adalah uang sebesar Rp30 juta dari Caleg Rino Wicaksono.
Transaksi dari rekening Mandiri pada 11 Februari 2024, pukul 11.07.52 WIB itu memiliki keterangan: Biaya iuran saksi Tangsel. Semua transaksi ini dikirim ke rekening BCA nomor 680***48.
Setelah redaksi cek, rekening itu benar milik ketua DPD Partai Nasdem Tangsel. Yakni, An Daryono Wiyono.
An Daryono Bungkam
Saat dikonfirmasi soal dugaan penyelewengan dana saksi ini, Daryono bungkam. Redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL menghubungi berkali-kali, tapi Daryono tidak mengangkat ponselnya.
Padahal, status ponsel WA-nya online. Pun, pesan via WA yang dikirim ratas.id tidak direspon oleh anak buah Surya Paloh tersebut.
Setelah satu hari mengirim pesan, baru dijawab Daryono. Tetapi, ia “buang badan” dan melemparkan persoalan ini ke pengurus DPW Nasdem Provinsi Banten, Atma Wijaya.
“Silahkan hubungi Wakil Ketua DPW Nasdem,” jawab singkat Daryono sambil memberikan nomor WA Atma.
Atma Bantah Ada Penyelewengan Dana
Wakil Ketua DPW Nasdem Banten, Atma membantah ada penyelewengan dana saksi. Dana saksi, katanya, semua dibebankan ke masing-masing caleg. Tidak ada dana saksi dari partai.
“Tidak ada penyelewenga dana saksi,” katanya.
Atma mengaku, Daryono sudah menghadap dirinya dan melaporkan kasus ini. “Memang, dia ke kantor DPW mengadukan kasus ini. Ketemu saya. Dia ceritakan duduk perkara semua,” pungkasnya. (AGS)