Wali Kota Tangsel Resmi Bercerai dengan Istri Tercintanya, Pengacara Bunda Lista Buka-bukaan Habis, Simak!

0
287

RADAR TANGSEL RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie resmi bercerai dengan istri tercintanya, Hj. Lista Hurustiati atau biasa disapa Bunda Lista. Hal itu diungkapkan pengacara Bunda Lista, Edwin, S. H., M. H., C. L. A.

Ditemui rekan-rekan awak media saat Acara Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4, Kamis pagi, 02 Mei 2024, Edwin buka-bukaan mengenai kabar perceraian orang nomor satu di Tangsel dengan sang istri tersebut. “Jadi, ini sudah sangat meluas, ya, di kalangan masyarakat Tangsel. Ya, ini hal yang mungkin menjadi preseden buruk dan kita miris juga mendengarnya bahwa isu ini ternyata betul adanya,” ucap Edwin, di Waroeng Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel itu melanjutkan, dirinya dipercaya menjadi penasihat hukum Bunda Lista untuk menangani kasus perceraian ini. “Dan saya kemudian yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bu Lista Hurustiati untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa (Kabupaten Tangerang),” imbuhnya.

Benarkan Isi Berita ratas.id

Ketika ditanya apakah benar, berita perceraian Bunda Lista dan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang ditayangkan Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL beberapa hari lalu? Edwin pun membenarkannya.

Pengacara enerjik dan vokal itu sama sekali tidak membantah semua isi pemberitaan  perceraian Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) dengan kliennya yang ditulis ratas.id RADAR TANGSEL. “Betul. Ya, itu saya juga bingung, Kantor Berita ratas.id bisa dapat info dari mana. Memang kecanggihan teman-teman media ini luar biasa, bisa dapat informasi yang sangat akurat,” cetusnya.

Persidangan yang Singkat

Advokat berkaca mata itu pun menjelaskan proses persidangannya yang cukup singkat “Jadi, persidangannya cukup singkat. Karena, memang kedua belah pihak, antara klien saya selaku penggugat dan tergugat (Pak Benyamin Davnie) selaku wali kota Tangerang Selatan telah bersama-sama bersepakat untuk melakukan sebuah perceraian karena Allah,” sebutnya.

Betul Resmi Bercerai

Apakah keduanya betul sudah bercerai? Dijawab dengan tegas oleh Edwin, betul. “Betul sudah bercerai. Sudah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, pada tanggal 25 April 2024,” ia menyebutkan.

Majelis Hakim sudah Memutus

Saat ditanya lagi, apakah majelis hakim sudah memutus perkara perceraian tersebut? Pengacara muda itu membenarkannya.

“Ya, sudah diputus dengan verzet (perlawanan). Tentunya ini masih ada waktu beberapa hari, misalnya, ada bantahan, atau ada upaya hukum lain dari pihak tergugat, dalam hal ini, Pak Benyamin Davnie, silakan melakukan hukum lainnya,” kata Edwin.

BACA JUGA :  Keren, Peringati Hari Sumpah Pemuda, Siswi SMPN 13 Tangsel Nyanyikan Lagu-lagu Daerah Nusantara

“Tapi, sejauh ini, yang saya lihat, perkembangan di Pengadilan Agama (Tigaraksa) belum ada upaya tersebut. Karena, ada salah satu poinnya yang memang, Pak Ben sepakat untuk memberikan talak, ya. Talak satu (sughro) kepada Bunda Lista,” tukasnya.

Penyebab Perceraian masih Misterius

Ditanya apa penyebab perceraian tersebut? Edwin belum dapat menjawab dengan tegas dan meminta awak media untuk bersabar.

“Penyebabnya, terus apa, sih, yang menjadi latar belakang perpisahan ini, nanti kita akan sampaikan secara terpisah. Klien saya akan memberikan keterangan langsung dengan jelas. Mohon waktunya dulu,” pintanya.

Mengapa demikian? “Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, ya, dinamika ribut-ributnya, dinamika sesuatunya, yang mungkin nanti akan disampaikan secara langsung oleh klien saya. Berikan kesempatan klien saya setidaknya membesarkan hatinya,” Edwin berujar.

Tetap Tampak Harmonis

Kendati sudah resmi berpisah, kata Edwin, keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Hal itu terlihat saat sang wali kota tetap menghadiri undangan Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut.

Bunda Lista sendiri merupakan founder (pendiri) Gerai Lengkong. Tampak, ia memberikan potongan nasi tumpeng ulang tahun Gerai Lengkong ke-4 kepada mantan suaminya tersebut dengan sangat ramah.

“Kita lihat acara hari ini (ulang tahun Gerai Lengkong ke-4) yang sedemikian hebatnya, sebegitu besarnya. Tapi, pak wali kota kita (Benyamin Davnie) dan Bunda Lista masih tetap bersama. Ini yang harus kita acungi jempol. Bahwa tidak terlihat terjadinya perpecahan. Tapi, justru saling menyatukan,” urainya.

“Itulah yang menjadikan spirit buat Bunda Lista untuk tetap membangun Kota Tangerang Selatan. Walaupun, saat ini, tidak bersama dengan Pak Ben, tapi tetap ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Edwin.

Akan Tetap Bersinergi Bangun Tangsel

Meski berpisah, apakah kedua tokoh publik figur di Tangsel itu tetap bersinergi? “Betul, tetap profesional. Tetap akan membangun Kota Tangsel secara bersama-sama, tetap bersinergi. Dan, saya yakin, Pak Ben dan Bunda Lista punya semangat yang sama,” tegas dia.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Tangsel Endus Adanya Dugaan "Permainan" Antara Oknum RW dan DLH Dalam Proyek TPS3R-MCK Nusa Loka, Stop segera!

Karena, dikatakan Edwin, selama ini, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh Bunda Lista. “Kegiatan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain. Saat ini juga, beliau sebagai ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel, sudah sangat banyak, bukan puluhan, melainkan ribuan masyarakat Kota Tangerang Selatan yang dibantu oleh beliau,” terangnya.

Ada Kaitan dengan Pilkada?

Soal Pilkada (Tangsel), apakah ada kaitannya dengan perceraian ini? Edwin menjawab tidak tahu. “Silakan tanyakan langsung ke Pak Ben,” pinta dia.

Sebelumnya diberitakan, menjelang musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Drs. H. Benyamin Davnie digoncang isu perceraian dengan istrinya, Hj. Lista Hurustiati, S. H., M. H. Ada apakah gerangan?

Ya, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba, isu perceraian orang nomor satu di Tangsel itu menyeruak ke publik. Redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL (Grup ratas tv) adalah pertama kali yang menerima dan mendengar isu tersebut.

Sang Istri yang Menggugat

Redaksi ratas.id pun melakukan investigasi dan penelusuran isu perceraian tersebut. Dari investigasi yang dilakukan awak redaksi ratas.id di lapangan dan penelusuran perkara pada sistem Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, didapat informasi bahwa yang menggugat pertama kali adalah istri sang wali kota itu.

Informasi penelusuran tersebut menyebutkan nomor perkara gugatan yang dilakukan penggugat: 1739/pdt.g/2024/Pa.tgrs. Penggugat cerai adalah Bunda Lista, sapaan akrab Lista Hurustiati.

Sedangkan, pihak tergugat adalah sang suami. Yaitu Benyamin Davnie, yang saat ini merupakan wali kota Tangerang Selatan

Untuk diketahui, Bunda Lista adalah istri sah ke-2 Benyamin Davnie. Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie, selama ini mempunyai dua orang istri sah: yang pertama adalah Hj. Tini Indrayanthi dan ke-2 yaitu Bunda Lista.

Kembali ke soal isu perceraian, informasi dari penelusuran ratas.id menyebutkan, Bunda Lista melayangkan gugatan perceraian terhadap Bang Ben ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Masih menurut informasi yang diperoleh ratas.id di lapangan, sidang gugatan perceraian tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan nomor perkara: 1739/pdt.g/2024/Pa.tgrs.

Gugatan sudah Diputus Majelis Hakim

Saat ini, gugatan tersebut sudah diputus oleh majelis hakim PA Tigaraksa secara verstek. Sebagai informasi, verstek adalah sebuah jenis putusan hukum perdata yang dimungkinkan untuk dikeluarkan oleh hakim apabila salah satu dari penggugat atau tergugat dalam suatu persidangan tidak hadir meski sudah diperintahkan oleh pengadilan.

BACA JUGA :  Hari Ini Pencoblosan, Warga Pamulang Doakan Caleg DPRD Tangsel (Aktivis Peduli Lingkungan) "Daeng" Rahmat Jadi Dewan, Berikut Profilnya!

Putusan ini merupakan perwujudan dari hukum acara tanpa hadir atau acara luar hadir. Dalam sidang itu sendiri, Tergugat Benyamin Davnie tidak pernah hadir.

“Sudah diputus di pengadilan per Kamis, 25 April 2024,” ujar sumber tersebut, kepada awak redaksi ratas.id, kemarin.

Mahligai Pernikahan 15 Tahun Buyar

Jika isu perceraian ini benar, maka publik pun sangat menyayangkan. Sebab, rumah tangga orang nomor satu di Tangsel dengan istri ke-2-nya tersebut, selama ini terlihat harmonis.

Dalam catatan redaksi, Bunda Lista telah 15 tahun setia menemani sang suami tercinta. Bahkan, selama 15 tahun itu, Bunda Lista dengan segala pengorbanan yang ada menemani dan membantu serta berjuang lahir batin untuk suaminya yang tercinta tersebut.

Dapat dikatakan, Bang Ben dalam keadaan suka duka selalu ditemani Bunda Lista baik saat masih menjadi wakil wali kota maupun ketika sudah menjadi wali kota Tangsel. Pengorbanan Bunda Lista diketahui sangat luar biasa kepada suaminya.

Mahligai pernikahah selama 15 tahun yang keduanya pun pun buyar jika isu perceraian ini benar. Publik pun masih menunggu pernyataan resmi dari keduanya.

Tanggapan Penasihat Hukum Bunda Lista

Redaksi ratas.id pun mencoba mengkonfirmasi isu kebenaran perceraian itu ke Penasihat Hukum (PH) Bunda Lista: Edwin, S. H., M. H., C. L. A. Tetapi sayangnya, Edwin belum memberikan jawaban secara eksplisit.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tangsel itu tidak membantah, tetapi juga tidak mengiyakan. Ia hanya menjawab singkat.

“Tunggu saja tanggal mainnya, Bang,” jawab pengacara muda yang dikenal sangat vokal dan enerjik tersebut.

Bang Ben Merespon

Saat dikonfirmasi kebenaran isu perceraian itu, Bang Ben memberikan respon singkat. “Sudah, lah. Itu, mah, urusan pribadi saya. Maaf, ya. Mohon pengertiannya,” ucap Bang Ben, kepada ratas.id, melalui WhatsApp (WA).

Ketika ditanya lagi, apakah (isu perceraian) ini ada kaitan dengan dirinya yang akan maju kembali dalam Pilkada Tangsel 2024? Pria kelahiran Pandeglang, 1 September 1958 itu kembali menjawab singkat.

“Enggak ada kaitan sama pilkada,” jawab orang nomor 1 di Tangsel yang akan kembali maju di Pilkada 2024 dan berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan tersebut.

Selengkapnya dapat disaksikan di Channel YouTube ratas tv berikut ini. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini