PBNU Siap Dilaporkan PKB, Gus Ipul: Malah Kalau Bisa Secepatnya

0
144

RADAR TANGSEL RATAS – Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut jajarannya siap jika dilaporkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu ia katakan usai, mantan sekjen PKB Lukman Edy, oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu dilayangkan usai Lukman Edy memenuhi panggilan Pansus PKB bentukan PBNU. Gus Ipul bahkan berharap jikalau Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf ataupun dirinya ingin dilaporkan, agar laporan itu sesegera mungkin dilayangkan.

“Jadi Intinya bahwa PBNU siap berproses siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor PBNU Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dia menceritakan sedikit kalau niat pembentukan pansus PKB ini, merupakan keputusan hasil permusyawaratan seluruh pengurus PBNU. Tim Pansus akan mendalami permasalahan antara PKB dan PBNU.

Dia juga menegaskan kalau orang-orang yang telah dipanggil pansus ini merupakan mereka yang siap bertanggung jawab. “Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :  PKB Akui Ada Ajakan Buat Gabung KIM Plus di Pilkada Jakarta

PBNU menganggap adanya laporan terhadap Lukman Edy, merupakan sikap PKB yang ingin menyelesaikan suatu permasalahan ini dengan cepat. Padahal pansus ini baru saja bekerja.

“kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusan dan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses saya kira itu pengantar saya,” sambungnya.

Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Cucun menjelaskan, ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyesatkan. Salah satunya adalah terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, Pilkada dan Pemilu.

“Tidak ada kewenangan untuk menuduh itu. Dia juga enggak tahu kondisi PKB yang sebenarnya karena bukan lagi warga PKB. Kalau bertanya terkait hak-hak integriti kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy sangat berbahaya hingga bisa menimbulkan kebencian hingga salah paham baik di internal atau eksternal PKB.

“Jangan sampai sekarang PKB tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada orang membuat kegaduhan. Kita harus stop ya siapapun, tidak ada, karena kami on the track di undang-undang partai politik dari luar yang ikut intervensi atau mengganggu tentang integrity partai,” jelasnya. (hds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini