RATAS – Ketegangan terjadi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ketika ratusan ulama, santri, dan tokoh masyarakat menggelar aksi protes di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI). Mereka mendesak penutupan pabrik yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa.
Aksi protes ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak negatif konsumsi minuman keras yang dianggap memicu peningkatan kriminalitas dan masalah sosial di kalangan generasi muda. Pengunjuk rasa menuding bahwa produk PT. Balaraja Barat Indah berkontribusi terhadap masalah tersebut.
Muhamad Hasyim, seorang pimpinan pondok pesantren, menyatakan kekecewaannya terhadap keberadaan pabrik tersebut. “Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima dari Kabupaten Serang dan lima dari Kota Serang, menuntut penutupan pabrik miras yang telah merusak generasi muda dan masa depan,” ujar Hasyim dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).
Hasyim menambahkan, “Anak muda saat ini adalah pemimpin masa depan. Jika mereka terpengaruh oleh narkoba, ekstasi, dan miras, saya yakin negara ini akan hancur.”
Data yang mendukung aksi ini menunjukkan peredaran minuman keras yang semakin meluas di Banten. Naji, salah satu santri yang ikut dalam aksi, mengungkapkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di seluruh provinsi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, menyatakan bahwa meski produk mereka beredar di seluruh Indonesia, mereka tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di sana. Namun, mereka tetap membuka ruang dialog dengan para pengunjuk rasa.
“Kami memang memproduksi minuman anggur dalam dua jenis. Produksi kami diedarkan di seluruh Indonesia di mana izin edarnya ada, tapi di Serang kami tidak memiliki distributor karena peraturan daerah tidak mengizinkan,” jelas Harry.
Meski demikian, penjelasan ini tidak memuaskan para pengunjuk rasa. Mereka mengancam akan melakukan aksi protes lebih besar jika pabrik tidak segera ditutup. Para santri dan ulama berencana melanjutkan aksi mereka ke kantor Bupati Serang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.
Pihak kepolisian dari Polres Serang, Polda Banten memastikan bahwa situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung. Para pengunjuk rasa kembali ke pondok pesantren mereka dengan pengawalan ketat untuk mencegah kericuhan lebih lanjut.
Perkembangan situasi ini masih terus dipantau, sementara masyarakat berharap adanya solusi yang memuaskan semua pihak terkait isu ini. (hds)