Warga Lebak Soroti Empat Proyek Strategis di Banten

0
32

RATAS – Sejumlah warga Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) mempertanyakan Empat proyek strategis daerah yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten yang ada di wilayah Lebak Selatan.

Keempat proyek strategis itu adalah pembangunan Jalan Simpang-Beyeh, pembangunan jalan Ciparay-Cikumpay, pembangunan daerah irigasi (DI) Cibinuangeun dan DI Cilangkahan yang hampir menelan anggaran ratusan milyar, akan tetapi pekerjaannya diduga penuh kejanggalan.

Koodinator AMBAS, Haes Rumbaka mengatakan, kejanggalan pada pekerjaan ke empat proyek tersebut diduga terjadi pada administrasi, lantaran mulai mencuat setelah adanya ketidaksesuaian dalam pemenuhan kebutuhan dukungan penyedia beton pada E-Katalog LKPP.

“Berdasarkan data yang terunggah pada E-Katalog LKPP, kebutuhan beton untuk proyek Jalan Simpang-Beyeh dan Jalan Ciparay-Cikumpay seharusnya dipasok oleh PT SCG Readymix Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian,” ungkap Haes, kepada wartawan, Selasa (3/09/2024).

Haes membeberkan, dalam realisasi pengerjaan proyek Jalan Simpang-Beyeh yang dikerjakan oleh PT Wukir Kencana, dukungan beton disuplai oleh PT Bintang Beton Selatan (BBS). Sehingga dengan begitu terjadi ketidaksingkronan antara data yang ada di E-Katalog, dengan realisasi di lapangan.

BACA JUGA :  NTT Jadi Provinsi Termiskin di Indonesia, Viktor Laiskodat: Pemimpinnya Tolol!

Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Kontraktor ini mendapat pasokan beton dari PT BBS, dan PT Karya Sejahtera Readymix (KSR).

Kata Haes, terdapat hal menarik yang perlu disoroti pada dukungan beton yang diberikan oleh PT BBS dan PT KSR. Sebab secara kualitas mutu masih diragukan, karena kepemilikan sertifikat TKDN yang patut dipertanyakan.

Terlebih, berdasarkan data yang dapat dilihat oleh publik pada E-Katalog LKPP, produk beton dua perusahaan tersebut terindikasi menggunakan sertifikat TKDN milik PT SCG Readymix Indonesia.

“Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengadaan, dan keabsahan perubahan penyedia bahan baku yang tidak sesuai dengan kontrak awal,” ucap Haes lagi.

Haes Rumbaka juga mempertanyakan apa dasar perubahan penyedia beton pada beberapa pekerjaan yang ada di Lebak. Padahal dari hasil penelusuran dalam dokumen e-katalog, itu yang tercatat adalah PT SCG Readymix Indonesia, bukan PT BBS ataupun PT KSR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Irfan Suyatufika mengaku jika keempat pekerjaan yang dipermasalahkan AMBAS tersebut merupakan tanggung jawab pihak Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Pembangunan MRT Fase 2A Harmoni – Mangga Besar Dimulai, Selesai Tahun 2028

Maaf kang, meski lokasinya di Lebak. Tapi itu kewenangan Provinsi Banten, kata Irfan. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini