RATAS – Kabupaten Pandeglang berpotensi daerah yang rawan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu Banten menilai daerah yang dipimpin Irna Narulita
Pandeglang
Netralitas ASN
Pilkada tersebut berpotensi masuk dalam 10 daerah dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 secara nasional.
Salah satu alasannya adalah suami dan adik ipar Irna, masing-masing Ahmad Dimyati Natakusumah dan Dewi Setiani yang maju di perhelatan Pilkada 2024 ini. Diketahui, Dimyati maju menjadi bakal calon wakil Gubernur Banten mendampingi Andra Soni. Sedangkan, Dewi maju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang.
Komisioner Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, Pandeglang menjadi daerah paling rawan netralitas ASN, karena Irna sebagai bupati yang saat ini masih menjabat berpotensi bisa mengerahkan ASN untuk kepentingan elektoral memenangkan keluarganya di pilkada.
“Bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya, sehingga ini menjadi konflik kepentingan dan ini yang harus dihindari,” kata Zaenal saat menjadi narasumber di acara netralitas ASN yang diselenggarakan Kesbangpol Banten, Senin (9/9/2024).
Apalagi, kata Zaenal, Bawaslu tengah melakukan penanganan terkait netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus itu, ada ASN yang diduga mengajak dan memenangkan salah satu calon di pilkada.
“Sejauh ini Bawaslu baru-baru ini menemukan (Pelanggaran) di wilayah Pandeglang sudah ada informasi dan didalami seperti apa,” katanya.
Dalam rangka pencegahan, kata Zaenal, Bawaslu bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten rutin melakukan sosialisasi terhadap ASN Pemkab Pandeglang terkait Undang-Undang ASN, khususnya berkaitan netralitas.
“Bisa jadi karena itu (Masuk daerah rawan netralitas ASN) sehingga perlu dicegah,” katanya. (HDS)