KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS

0
146

RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka kesempatan bagi warga Tangsel untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebanyak 14.420 anggota KPPS dibutuhkan untuk mengatur dan melaksanakan pemungutan suara di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh kota.

Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, dengan pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 21 September 2024.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Kepala Bidang SDM KPU Tngerang Selatan, Heni Lestari menjelaskan terkait hal tersebut. Menurut Heni, Pilkada 2024 di Kota Tangsel akan memerlukan sekitar 14.420 anggota KPPS.

“Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara,” terang Heni Lestari, Minggu (15/09/24).

“Untuk mendaftar, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP sesuai dengan domisili di Kota Tangerang Selatan dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kunjungan Komisi II DPR RI, Partisipasi Pemilih di Tangsel Jadi Sorotan

Heni Lestari, menjelaskan bahwa setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan sah.
“Selama periode tugas mereka dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sementara anggota KPPS akan menerima Rp850 ribu,” ucapnya

Heni menegaskan, hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu.

KPU Kota Tangsel, kata dia, juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS diseluruh UPTD Puskesmas yarng tersebar di seluruh wilayah.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ungkap dia.

KPU Tangsel mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini sebagai anggota KPPS, yang diharapkan dapat berkontribusi pada suksesnya Pilkada 2024 yang aman dan tertib. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini