Gambarkan Harmonisasi Keragaman, Pemkot Tangsel Perpanjang Izin Aset Pura Parahyangan Jagat Guru

1
21

RATAS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) serahkan izin perpanjangan pengelolaan lahan yang dipergunakan sebagai tempat peribadatan Pura Parahyangan Jagat Guru yang berlokasi di wilayah Nusa Loka, Serpong, Rabu (18/9/2024).

Izin perpanjangan pengelolaan lahan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

“Penyerahan izin perpanjangan lahan seluas 2.100 meter ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan senantiasa mendukung dan mengayomi keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah kita. Termasuk pemanfaatan lahan untuk sarana ibadah Pura Parahyangan Jagat Guru yang telah berjalan dengan baik selama ini,” ujar Benyamin pada kesempatan tersebut.

Benyamin menilai, Tangsel memiliki keberagaman yang sangat kaya seperti Tanah Air yang memiliki nilai Bhineka Tunggal Ika. Bukan hanya adat istiadat saja, melainkan juga dari sisi keberagaman agama.

“Keberagaman ini adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Kami terus berupaya untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis, damai dan saling menghormati. Dengan adanya kedamaian dan kerukunan di antara umat beragama, kita memiliki modal yang sangat kuat untuk bersamasama membangun Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang lebih maju dan nyaman,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lahirkan Inovasi Rumah Arsip Setda, ASN Ini dapat Penghargaan dari Benyamin Davnie

Untuk menjaga keberagaman ini, Benyamin berkomitmen untuk mendukung kenyamanan dan kemajuan, salah satunya dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang juga mencakup tempat-tempat ibadah.

“Penyerahan izin ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi umat Hindu dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Pura Parahyangan Jagat Guru, tetapi juga memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang sudah kita bina bersama,” harap Benyamin.

Benyamin mengaku sangat senang berada di lingkungan Pura Parahyangan Jagat Guru.

Menurutnya, tempat peribadatan ini telah menggambarkan harmonisasi atas segala keberagaman yang tersimpan menjadi kekayaan Kota Tangsel.

Apalagi, kata Benyamin, Pura Parahyangan Jagat Guru ini juga memiliki arsitektur bangunan yang sangat indah, serasa tengah berada di Bali.

“Saya sangat berharap bahwa dengan adanya perpanjangan pengelolaan lahan ini, Pura Parahyangan Jagat Guru dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah serta menjadi salah satu simbol keberagaman yang indah di Kota Tangerang Selatan,” ucap Benyamin.

Ketua Banjar Umat Hindu Kota Tangsel, Nyoman Aryawa Arkadiputra mengapresiasi atas yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Ia berharap, agar izin penggunaan lahan ini dapat terus berlanjut.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Pastikan Pedestrian Jalan Raya Ciater Ramah Disabilitas

“Semoga berkenan menyetujui pemakaian lahan ini dalam lima tahun ke depan. Mudah-mudahan ke depan juga tetap berkenan untuk terus mengizinkan tempat ini sebagai tempat ibadah kami,” tutupnya. (HDS)

1 KOMENTAR

  1. An informative and well-written piece. The principles are easily understood and applied thanks to your thorough explanations and practical examples. Thank you for taking the time to provide such detailed information. Your time and knowledge are much appreciated.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini