KPU Tetapkan 2 Paslon Bertarung Raih 1.058.127 Suara di Pilkada Tangsel

0
32

RATAS – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kedua paslon tersebut adalah petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ikhsan, serta Ruhama Ben dan Shinta Wahyuni. Mereka akan berebut suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.058.127 jiwa.

“Seluruh persyaratan calon dan pencalonan telah kami teliti dan dinyatakan sah serta memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Tangsel, Taufik, pada Senin (23/09/2024).

“Kami menetapkan mereka sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi dalam Pilwakot Tangsel 2024,” tambahnya.

Taufik menjelaskan bahwa jumlah pemilih tetap akan menyalurkan hak pilihnya di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia di 54 kelurahan di Tangsel.

Dari total DPT tersebut, lebih dari separuhnya merupakan pemilih perempuan, yakni sebanyak 540.318 orang, sedangkan pemilih pria berjumlah 517.809 orang.

Sebagai informasi, koalisi petahana Ben-Pilar didukung oleh 16 partai, baik parlemen maupun non-parlemen, sementara paslon penantang Ruhama-Shinta diusung oleh PKS. (HDS)

BACA JUGA :  Mantab! Pemprov DKI Jakarta Sabet Sekaligus Dua Penghargaan di GSMS Award 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini