RATAS – Tabrani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, dan Nana Supiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan dan Pjs Walikota Cilegon.
Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi posisi wali kota definitif yang sedang cuti karena maju sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, keduanya sedang mencalonkan diri kembali.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pentingnya kedua pejabat tersebut untuk segera menjalankan tugas. “Mulai bekerja hari ini, tidak boleh ada kekosongan jabatan karena besok sudah masuk masa kampanye,” ujarnya.
Al Muktabar menekankan agar Tabrani dan Nana Supiana segera memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, termasuk dukungan pembiayaan daerah untuk kegiatan Pilkada di Cilegon dan Tangsel.
Selain itu, ia berpesan kepada keduanya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD setempat guna menciptakan sinergi dalam pembangunan daerah. “Tidak ada hal yang tidak bisa dikomunikasikan. Tentu dalam rangka membangun daerah,” tambahnya. (HDS)