5 Prioritas Tabrani Usai Dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Tangsel, Salah Satunya Menjaga Netralitas ASN

1
16

RATAS — Setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani segera melaksanakan koordinasi bersama Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, dan kepala Perangkat Daerah.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani memaparkan tugas dan wewenangnya sebagai Pjs Wali Kota, yang menjadi prioritasnya selama masa jabatan menggantikan Wali Kota definitif yang sedang cuti.

Tabrani menyebutkan lima prioritas utama selama masa jabatannya:

1. Melaksanakan Urusan Pemerintahan: Menjalankan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat: Memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan terkendali.

3. Memfasilitasi Pelaksanaan Pilkada: Memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga. “Netralitas ASN menjadi perhatian utama agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung adil dan kondusif,” ujarnya.

4. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah: Mengkaji dan membahas rancangan peraturan yang dibutuhkan.

5. Pengisian Jabatan: Melakukan pengisian jabatan jika ada kekosongan, dengan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA :  4 Wisata Alam Sutera Tangerang Selatan yang Paling Direkomendasikan

“Dan itu yang harus saya jalankan,” tegasnya.

Tabrani optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun menghadapi berbagai tantangan, berkat dukungan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas serta kondusivitas kota. (HDS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini