Kebutuhan Kotak Suara untuk Pilkada Tangsel Terpenuhi

0
23

RATAS – Sebanyak 2.284 kotak suara telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam pengiriman tahap kedua. Saat ini, kebutuhan kotak suara untuk 2.060 tempat pemungutan suara (TPS) di Tangsel telah terpenuhi.

“Sebelumnya, kami sudah menerima 1.850 kotak suara dalam pengiriman tahap pertama, dan saat ini kami menerima sisanya,” ujar Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Senin, 7 Oktober 2024.

Taufiq menjelaskan bahwa jumlah kotak suara yang diterima pada tahap kedua termasuk kelebihan sebanyak 14 kotak, yang akan disimpan sebagai cadangan jika diperlukan. “Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1369, setiap kecamatan akan mendapatkan dua kotak suara cadangan yang disimpan di KPU kabupaten/kota,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum dilakukan proses pelipatan dan pendistribusian ke masing-masing TPS, sebanyak 4.134 kotak suara sementara akan disimpan di gudang yang disewa KPU Tangsel, berlokasi di kawasan pergudangan Taman Tekno Blok C, Kecamatan Setu.

“Setiap TPS nantinya akan menerima dua kotak suara untuk pelaksanaan Pilkada Tangsel dan Pilkada Banten 2024,” jelas Taufiq. (HDS)

BACA JUGA :  Memberdayakan UMKM, Benyamin Davnie Siap Fasilitasi Warga Tangsel Berkreasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini