Kabar Gembira, Klinik Hukum Gerai Lengkong Resmi Dibuka, Warga tidak Mampu Dapat Layanan Gratis, Guys!

0
50

RATAS – Kabar gembira, Klinik Hukum Gerai Lengkong resmi dibuka untuk umum. Warga yang tidak mampu mendapat layanan dan bantuan hukum gratis di tempat ini.

Klinik Hukum Gerai Lengkong ini berada di bawah naungan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangerang selatan. Peresmian Klinik Hukum Gerai Lengkong itu dilakukan pada hari Jum’at, 25 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Tepatnya, di Gerai Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten. Acara tesebut digelar sekaligus dalam rangka peresmian pembukaan Sekretariat Bersama DPC IKADIN Tangerang Selatan dan Advokat Muda Tangerang Selatan (AMTS).

Beri Bantuan Hukum Gratis

Direktur Klinik Hukum Gerai Lengkong, Edwin, S. H., M. H., C. L. A. mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat secara probono (cuma-cuma) alias gratis. “Hari ini, kami dari IKADIN Kota Tangsel dan Advokat Muda Tangerang Selatan (AMTS) meresmikan Klinik Hukum Gerai Lengkong. Juga pembina kami Bunda Lista ikut meresmikan. Untuk masyarakat Tangsel yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma, tanpa biaya apa pun, kita bantu secara cuma-cuma,” ujar Edwin, dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Tangsel Endus Adanya Dugaan "Permainan" Antara Oknum RW dan DLH Dalam Proyek TPS3R-MCK Nusa Loka, Stop segera!

Tebar Manfaat untuk Masyarakat

Pria yang juga ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel itu pun berharap dapat bersinergi dengan semua pihak. “Kita semua bersinergi. Mudah-mudahan, kita bisa memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat Kota Tangsel, masyarakat Provinsi Banten dan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” paparnya.

Karena, kata Edwin, yang dibantu ada yang di luar Tangsel. “Seperti kemarin (beberapa waktu lalu–red), kita bantu advokasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Kita datangi, kita sambangi, kita advokasi mereka para korban,” ia mengisahkan.

Harapan ke Depan

Edwin berharap, ke depan, semakin sedikit masyarakat susah yang tertindas. “Terlebih lagi, di masa kepemimpinan yang baru, presiden baru, menteri-menteri baru, terus klinik hukum yang baru, bisa memberikan manfaat yang luas. Sehingga, masyarakat-masyarakat yang tadinya kurang terlayani dari sisi hukum, dan masih membutuhkan hukum, bisa mendapatkan pelayanan hukum yang optimal,” kata Edwin.

Advokat muda ini pun menandaskan, pihak akan mendudukkan hukum sesuai dengan porsinya. “Memberikan keadilan sesuai dengan porsinya dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya,” tukas pengacara muda yang vokal tersebut.

BACA JUGA :  Debat Paslon Pilkada Tangsel 2024 Dilaksanakan Dua Kali

Ia pun mengucapkan terima kasih banyak kepada Bunda Lista atas fasilitas yang diberikan kepada Klinik Hukum Gerai Lengkong. “Bunda Lista telah banyak membantu kami, memberikan fasilitas, klien dan semoga Klinik Hukum Gerai Lengkong ini dapat disebarkan pada masyarakat luas,” harapnya.

Semoga Kebaikan Ini Dibalas Berlipat oleh Allah SWT

Pembina Klinik Hukum Gerai Lengkong, Hj. Lista Hurustiati, S. H., M. H. atau biasa disapa Bunda Lista dalam sambutannya mengatakan, semoga Klinik Hukum Gerai Lengkong ini dapat bermanfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. “Mudah-mudahan, Allah SWT membalas berkali-kali lipat atas segala kebaikan yang kita lakukan untuk sesama,” ucapnya.

Founder Gerai Lengkong itu pun mengucapkan selamat dan semoga sukses atas pendirian klinik hukum ini. “Selamat dan sukses untuk semua yang bergabung dalam Klinik Hukum Gerai Lengkong ini,” pungkas mantan istri wali kota Tangsel tersebut.

Selengkapnya dapat disaksikan di Channel YouTube ratas tv berikut ini. (AGS)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini