Bawaslu Tangsel Temukan Kejanggalan pada Barcode Surat Suara Pilkada 2024

0
20

RATAS — Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam distribusi surat suara untuk Pilkada 2024. KPU Tangsel telah menerima kiriman surat suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Ada barcode, tapi tulisannya samar-samar dan terdapat gambar bulat,” ujar Acep saat ditemui di gudang logistik Pilkada Tangsel di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Minggu (3/11/2024).

Acep mengaku telah melakukan pemindaian barcode pada kardus surat suara yang dikirim oleh PT Gramedia. Namun, hasil pemindaian tersebut tidak menunjukkan data apa pun.

“KPU perlu menjelaskan fungsi barcode ini. Jangan sampai barcode ini menjadi tanda yang bisa mengindikasikan pilihan pemilih,” tegas Acep.

Selain barcode, Bawaslu juga akan melakukan uji mutu logistik yang telah tiba, guna memastikan kualitasnya sesuai dengan standar dari pabrik hingga tiba di gudang logistik. “Besok kami akan uji mutu, mulai dari tinta, segel, bilik, hingga kotak suara,” tambahnya.

Acep juga menjelaskan bahwa warna kertas suara Pilkada 2024 seragam di seluruh Indonesia. Surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berwarna hijau toska, sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berwarna merah marun.

BACA JUGA :  Terungkap! Ini Besaran Sumbangan Dana Kampanye: Benyamin Davnie Rp2,7 Miliar, Ruhamaben Rp877 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini