Laporan Dana Kampanye Pilkada Tangsel: Ben-Pilar Raih Rp2,7 Miliar, Ruhama-Shinta Rp877 Juta

0
26

RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Laporan ini mencakup sumbangan dalam bentuk uang maupun barang, yang terungkap melalui pengumuman hasil penerimaan LPSDK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.

Pasangan calon nomor urut 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, telah melaporkan LPSDK mereka pada 24 Oktober 2024, pukul 22.21 WIB. Laporan tersebut mencatatkan sumbangan dari berbagai sumber, antara lain dana pribadi sebesar Rp1,5 miliar, sumbangan dari perseorangan senilai Rp625 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sejumlah Rp650 juta. Total sumbangan yang diterima pasangan ini mencapai Rp2,775 miliar.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menyampaikan LPSDK mereka pada 24 Oktober 2024, pukul 12.01 WIB. Laporan tersebut mencatatkan sumbangan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebesar Rp650 juta, serta dana dari perseorangan sebesar Rp227 juta. Dengan demikian, total sumbangan yang diterima pasangan ini mencapai Rp877 juta.

BACA JUGA :  PERWATAS Apresiasi Gerak Cepat Pasukan Yonkav 9 SDK Tangsel dan BPBD Bersihkan Lumpur di Waroeng Lengkong yang Diterjang Banjir

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa masa pembukuan untuk LPSDK dimulai dari 24 September hingga 23 Oktober 2024. Setelah itu, LPSDK akan diperpanjang ke periode pembukuan berikutnya, yaitu dari 24 Oktober hingga 23 November 2024.

“Jadi, masa penyampaian laporan adalah pada 24 Oktober, dan masa perbaikan LPSDK akan dilakukan pada 25 Oktober 2024. Setelah periode pembukuan berakhir pada 23 November, laporan sumbangan dana kampanye akan disampaikan pada 24 November, tepat satu hari setelah berakhirnya masa kampanye,” ujar Ajat.

Ajat juga menambahkan, bahwa sumbangan dana kampanye yang diterima oleh kedua pasangan calon tersebut terdiri dari uang dan barang. “Ya, semua sumbangan diterima dalam bentuk uang maupun barang. Barang-barang tersebut nantinya akan dikonversi ke dalam bentuk uang sesuai dengan nilai rupiahnya,” jelasnya.

“Untuk pasangan Benyamin-Pilar, total sumbangan dana kampanye mencapai Rp2,775 miliar, sementara pasangan Ruhamaben-Shinta menerima sumbangan sebesar Rp877 juta,” tambah Ajat. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini