Mabes Polri Diserang Hacker, Website NTMC Polri Berubah Jadi Situs Judi Online

1
20

RATAS – Mabes Polri mengonfirmasi bahwa website resmi NTMC Polri diduga menjadi korban serangan hacker. Website yang seharusnya menampilkan informasi lalu lintas ini berubah menjadi situs judi online (judol).

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan dugaan peretasan tersebut.

“Kami mendengar laporan dari teman-teman terkait hal ini, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas dan Bareskrim untuk memastikan peristiwa ini,” ujar Sandi Nugroho di Mabes Polri, yang dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (13/11/2024).

Sandi Nugroho juga meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Korlantas bersama Bareskrim. “Jika ada perkembangan terbaru, kami akan segera menyampaikannya,” tambahnya.

Sebelumnya, website NTMC Polri yang terkenal sebagai pusat informasi lalu lintas dilaporkan terkena serangan siber. Saat diakses pada Rabu (13/11) sekitar pukul 09.52 WIB, tampilan depan situs itu tidak lagi memuat informasi lalu lintas, melainkan alih-alih berubah menjadi situs judi online.

BACA JUGA :  Dirut Pertamina Ungkap Potensi Besar Indonesia dalam Bisnis Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Situs tersebut memuat informasi tentang judi bola dan bahkan mencantumkan klaim sebagai “Situs Judi Terbaik Asia”. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, situs tersebut tidak dapat diakses lagi. Halaman yang muncul menampilkan pesan “Sorry, you have been blocked. You are unable to access ntmcpolri.info”, yang berarti situs tersebut sudah tidak bisa diakses.

NTMC Polri sendiri merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengintegrasikan berbagai sistem informasi terkait lalu lintas. Situs ini biasanya menyajikan informasi terkini seputar kondisi lalu lintas di Indonesia.

Dugaan peretasan website NTMC Polri ini muncul pada saat kepolisian, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tengah gencar memberantas praktik judi online. Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (11/11), Jenderal Listyo menyatakan bahwa Polri telah menangani 9.096 kasus judi online dalam empat tahun terakhir.

“Kami juga melakukan berbagai upaya penanggulangan, seperti mengungkap kasus judi online sejak 2020 hingga 2024, dengan 9.096 tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Meski Belum Bentuk Koalisi, PDIP Yakin Bakal Jadi Penentu Arah Kerja Sama Parpol di Pemilu 2024

Selain itu, Polri juga telah memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online dalam kurun waktu tersebut. Dalam triwulan I hingga III tahun 2024, polisi mencatat perputaran uang yang terkait dengan judi online mencapai Rp283 triliun.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa permainan judi online kini semakin merambah ke berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, bahkan ada anak-anak di bawah 10 tahun yang terlibat,” ujar Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (HDS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini