RATAS – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) banyak dirusak oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Tim pemenangan RIDO pun membentuk tim reaksi cepat yang akan berpatroli setiap malam untuk menangkap para pelaku perusakan.
Tim reaksi cepat ini akan mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta. Dan, akan meringkus para pelaku perusakan APK RIDO.
Demikian diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco. Kata dia, sudah saatnya, Tim RIDO merespon terhadap perusakan alat peraga kampanye yang semakin masif terjadi menjelang pencoblosan.
“Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaitu partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta,” tegas Basri Baco, Selasa, 19 November 2024.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu menyatakan, selama ini, arahan dari pimpinan dan pasangan calon selalu menyampaikan bahwa RIDO tidak pernah mempunyai niatan atau ingin melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap APK calon lain. “Walaupun nyata terjadi perusakan dan pencopotan APK RIDO secara masif kurang lebih satu bulan ini. Dan satu minggu ini dirasakan makin masif terjadi, makin banyak perusakan yang terjadi,” paparnya.
RIDO Bangkit Melawan
Untuk itu, kata Basri Baco, pihaknya merasa harus bersatu bangkit untuk melawan tindakan perusakan APK RIDO. “Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini. Namun, kami akan menjaga APK kami. Jika ada yang berani rusak, kita lawan,” ungkapnya.
Sudah Dilaporkan ke Bawaslu
Menurut Basri Baco, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan kepada bawaslu terkait perusakan APK ini. Tetapi, pertanyaan bawaslu selalu sama, menanyakan siapa pelakunya.
“Kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu, kita bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK RIDO di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke bawaslu. “Atau kita bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak,” cetusnya.
“Perintah ini akan kita keluarkan malam ini. Resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup untuk kita,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO. “Kita posisinya adalah bertaha. Kita posisinya adalah melindungi diri kita. Dan, saatnya sudah tiba untuk kita, bereaksi menangkap para pelaku ini untuk kita bawa ke bawaslu agar bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Tim Hukum RIDO sudah Buat Laporan
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini. “Pertama kali, kita laporkan tanggal 30 September 2024 di Daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya. Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit,Jakarta Timur sebanyak 25 APK,” sebutnya.
Kemudian, sambung Muslim, tanggal 23 Oktober 2024, pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK. “Keempat, perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh Jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK. Kelima, laporan perusakan terjadi di sepanjang Jalan Kyai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga,” urainya.
“Semuanya jawaban bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima, Pak. Karena, pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya,” pungkasnya. (AGS)