Pilkada Serentak 2024, Sederet Public Figure Ini Terdaftar Nyoblos di Tangsel

0
33

RATAS – Pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu (27/11/2024). Sejumlah pesohor, mulai dari calon kepala daerah hingga pimpinan penyelenggara pemilu, terdaftar untuk memberikan suara mereka di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah calon gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany, yang terdaftar untuk nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara. “Betul, sama dengan Pilar,” kata Widya Victoria M, komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel, Senin (25/11/2024).

Ia mengonfirmasi bahwa lokasi TPS Airin sama dengan TPS yang digunakan oleh Pilar Saga Ichsan, calon wakil wali kota Tangsel yang berpasangan dengan Benyamin Davnie, calon wali kota Tangsel nomor urut 1. Pilar juga akan memilih di TPS yang sama.

Benyamin Davnie, yang akan mencalonkan diri sebagai wali kota Tangsel, dijadwalkan untuk mencoblos di TPS 13, Kelurahan Lengkong Karya, Serpong Utara. Sementara itu, calon wali kota Tangsel nomor urut 2, Ruhamaben, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 20, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang. Calon wakil wali kota Tangsel, Shinta Wahyuni Chaeruddin, terdaftar untuk nyoblos di TPS 76, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang.

BACA JUGA :  Geger Pelecehan Seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia, Legislator: Polda Metro Jaya Harus Usut Tuntas

Selain itu, sejumlah tokoh nasional juga akan menunaikan hak pilihnya di Tangsel. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terdaftar di TPS 63, Kelurahan Jombang, Ciputat. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dijadwalkan untuk mencoblos di TPS 24, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, akan memilih di TPS 1, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Abdul Mu’ti, terdaftar untuk nyoblos di TPS 40 PCI, Pamulang.

Selain nama-nama yang telah disebutkan, masih ada sederet pesohor lainnya yang bermukim dan berhak memilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangsel. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini