Kedatangan Ahmad Sahroni Dinilai Blunder, CBA Minta Bareskrim Selidiki Alat Intelijen Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

0
38

RATAS – Dugaan kejanggalan dalam lelang pengadaan Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 senilai Rp250 miliar kembali mencuat, kali ini dengan sorotan pada kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melihat alat intelijen.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan motif kunjungan Sahroni yang dilakukan tanpa didampingi anggota Komisi III lainnya. “Biasanya Sahroni aktif di media sosial, selalu selfie dalam kunjungan, tapi kali ini tidak. Ini di luar kebiasaan. Ada apa dengan alat intelijen tersebut?” ujar Uchok kepada awak media, Rabu (27/11/2024).

Uchok menduga alat intelijen yang dimaksud dalam proyek tersebut berpotensi fiktif atau tidak sesuai spesifikasi dengan nilai pengadaan sebesar Rp249,9 miliar. Ia meminta Bareskrim Polri segera menggeledah Kejaksaan Agung untuk memastikan keberadaan alat tersebut.

“Kami dari CBA meminta Bareskrim untuk memeriksa apakah pengadaan alat intelijen itu benar-benar ada atau hanya formalitas di atas kertas. Jangan sampai ini menjadi kasus korupsi besar yang merusak kepercayaan publik,” tegas Uchok.

BACA JUGA :  Mendadak, Surya Paloh Dipanggil Jokowi untuk Merapat ke Istana, Terkait Hasil Pilpres?

Selain itu, Uchok juga menyoroti kelayakan perusahaan pemenang tender, PT Anja Bangun Selaras (ABS), yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk mengelola proyek bernilai ratusan miliar.

Uchok menilai sikap Kejaksaan Agung yang tidak memberikan penjelasan terkait dugaan ini semakin memperburuk citra lembaga. Padahal, Kejagung saat ini tengah giat memberantas korupsi, namun dalam kasus ini justru terkesan menutupi persoalan.

“Kami meminta Bareskrim untuk juga memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi Kejagung,” imbuhnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan ini. Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kunjungan Ahmad Sahroni maupun desakan penyelidikan atas alat intelijen tersebut.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek besar di institusi negara untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.(HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini