RATAS – Sejumlah anggota LSM Tri Nusa Kota Bekasi kembali menyambangi gedung Bareskrim Polri, memastikan bahwa kasus laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua Kormi Kota Bekasi itu telah diproses oleh pihak penyidik.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/11/2024) mengatakan, kedatangannya di Bareskrim Polri di antaranya mendorong agar kasus dugaan penggunaan identitas palsu oleh ketua Kormi Kota Bekasi ini agar segera diproses.
“Alhamdulillah, berdasarkan pernyataan pihak penyidik Bareskrim, bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus tersebut,” ungkap Mandor Baya.
Mandor Baya menegaskan, bahwa LSM Tri Nusa terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
“Dan hari ini kami telah berkomunikasi dengan penyidik, sekaligus mendorong agar pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam penggunaan identitas palsu tersebut segera dilakukan pemanggilan,” katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Bareskrim yang dengan cepat merespon soal aduan dugaan penggunaan identitas palsu Ketua Kormi Kota Bekasi tersebut.
Menurut Mandor Baya, dua nama dengan orang sama, namun digunakan di satu organisasi Kormi Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.
Sementara dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua Kormi Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono, bukan Dwi Setyowati.
“Padahal berdasarkan data kependudukan yang kami dapat nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Lantas apa motif di balik penggunaan identitas palsu tersebut,” ungkap Mandor Baya.(HDS)