RATAS – Proses lelang pengadaan Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 senilai Rp250 miliar memunculkan sejumlah dugaan kejanggalan. Lelang yang diikuti oleh 32 perusahaan ini hanya menghasilkan dua penawaran harga, yakni dari PT Anja Bangun Selaras (ABS) dan PT Mitra Sistematika Global (MSG).
PT ABS keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp249,9 miliar, meskipun PT MSG mengajukan penawaran lebih rendah. MSG dinyatakan gugur karena spesifikasi teknis barang yang diajukan tidak memenuhi syarat, dengan hanya melampirkan brosur produk kendaraan roda empat.
Namun, keputusan tersebut memicu sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proses lelang ini.
Investigasi lapangan pada 6 November 2024 menemukan bahwa kantor PT ABS, yang berlokasi di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, dianggap tidak memadai untuk menangani proyek bernilai ratusan miliar rupiah. Kantor tersebut berada di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA), perusahaan di sektor migas.
Pegawai setempat menyebutkan bahwa PT SEA menempati lantai satu dan dua, sementara PT ABS berada di lantai tiga. Selain itu, PT ABS tidak menampilkan logo perusahaan di area terbuka, hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu, yang memunculkan dugaan bahwa perusahaan tersebut berusaha menghindari pajak reklame.
Direktur Utama PT ABS, Novian, hingga kini belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi awak media pada 7 November 2024.
Publik juga mengkritisi minimnya informasi terkait detail pekerjaan, lokasi proyek, serta satuan kerja (Satker) yang terlibat. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proses lelang dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait di Kejaksaan Agung, termasuk Jamintel Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin, dan Direktur E Intelijen Herry Hermanus Horo, tidak membuahkan hasil hingga 14 November 2024.
Menanggapi polemik ini, Uchok Sky Khadafi dari CBA mendesak KPK untuk segera memeriksa PT ABS sebagai pemenang lelang.
“Dengan kantor yang tidak layak dan mencurigakan, sangat pantas bagi KPK untuk membuka penyelidikan. Jangan sampai ada dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp250 miliar ini,” ujar Uchok.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan dan desakan tersebut. Sementara itu, publik terus menanti langkah tegas dari KPK untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam proses lelang ini. (HDS)