Mario Dandy Kembali Disidang, Kali Ini Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

1
26

RATAS – Mario Dandy Satriyo, terpidana dalam kasus lain, kini kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan pencabulan anak berinisial AG. Pada Rabu (11/12/2024), putra dari Rafael Alun Trisambodo ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus kesusilaan tersebut.

“Benar, hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama Mario Dandy. Sidang dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (11/12/2024).

Sidang ini berlangsung tertutup, termasuk dalam pemeriksaan dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy terhadap AG. Djuyamto menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui pihak humas pengadilan.

Meskipun begitu, Humas PN Jakarta Selatan tidak merinci apakah Mario Dandy hadir dalam sidang tersebut. Sidang pada hari itu memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan, bersama Hakim Anggota Richard Edwin Basoeki dan Kamijon. (HDS)

BACA JUGA :  Gara-Gara Angka Permintaan dari Luar Negeri Menyusut, Enam Juta Ton CPO Menumpuk

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini