Kurangnya Kewaspadaan Diri di Era Digital Jadi Titik Awal Pencurian Data Pribadi

0
41

RATAS – Maraknya penggunaan aplikasi untuk mempermudah aktivitas sehari-hari turut meningkatkan risiko pencurian data pribadi. Banyak pengguna, baik anak muda maupun orang tua, seringkali memberikan akses ke data pribadi tanpa membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Kebiasaan ini membuka peluang bagi aplikasi atau tautan tidak terpercaya untuk mengakses kamera, ruang penyimpanan dokumen, dan mikrofon pada perangkat pribadi, yang dapat berujung pada pencurian data.

Hal ini diungkapkan oleh Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch dan Direktur PT Chelonind Integrated, dalam Webinar Series Ke-50 Magnitude Indonesia, Kamis (19/12). Indriyatno menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu hingga 10 jam sehari untuk mengakses media sosial dan internet. Pemakaian jaringan internet yang tidak aman, seperti Wi-Fi publik, dapat menjadi pintu masuk bagi praktik pencurian data pribadi. “Hati-hati dalam penggunaan tautan dan Wi-Fi publik yang tidak kredibel, karena bisa menjadi peluang bagi pelaku tidak bertanggung jawab untuk mencuri data,” kata Indriyatno Banyumurti.

Demonstrasi Praktik Pencurian Data

Dalam webinar tersebut, Indriyatno mempraktikkan metode pencurian data menggunakan QR Code. Ia mengajak peserta untuk memindai QR Code yang telah disiapkan. Hasilnya, Indriyatno dapat mengakses informasi dari perangkat peserta, termasuk lokasi, foto kamera depan, dan dokumen yang diakses. Demonstrasi ini menyadarkan peserta akan bahaya memindai QR Code di area publik tanpa memastikan sumbernya terpercaya.

BACA JUGA :  Akademisi dan Pengamat Transportasi Tidak Setuju Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Kenapa?

Salah satu metode pencurian data yang dijelaskan adalah phishing, yakni upaya mendapatkan data pribadi melalui teknik penipuan. Praktik ini sering kali dimulai dengan permintaan informasi identitas diri yang dibumbui iming-iming hadiah atau promo dari perusahaan e-commerce.

Tips Mencegah Pencurian Data

Untuk menghindari pencurian data, Indriyatno menyarankan beberapa langkah berikut:

  1. Hindari penggunaan satu kata sandi untuk semua akun.
  2. Buat kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, simbol, dan angka.
  3. Ganti kata sandi secara berkala.

Pesan dari Webinar Magnitude Indonesia

CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun, yang juga merupakan Dosen Universitas Paramadina dan mantan Ketua Komisi Informasi Pusat (2011-2013), mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi. “Data pribadi yang diberikan secara tidak sengaja dapat menimbulkan kerugian, seperti menerima pesan atau telepon dari pihak tidak dikenal,” ujarnya dalam pembukaan webinar.

Abdul Rahman juga menegaskan bahwa pencurian data tidak selalu dilakukan oleh pihak luar. Sering kali, pengguna internet sendiri yang kurang waspada saat mengakses tautan atau aplikasi tertentu. Oleh karena itu, meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama untuk melindungi data pribadi.

BACA JUGA :  Brigjen Endar Kembali ke KPK Tapi Tidak Bisa Langsung Beraksi Hingga Oktober 2023, Kenapa?

Dengan meningkatnya kesadaran akan risiko di era digital, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengakses internet dan menggunakan teknologi agar terhindar dari praktik pencurian data yang merugikan. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini