Ditetapkan jadi Tersangka, Hasto Ngaku Siap Hadapi Risiko Terburuk

0
37
Hasto Kristiyanto

RATAS – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video resmi pada Kamis (26/12), Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga menyatakan kesiapan mentalnya menghadapi risiko terburuk sebagai warga negara yang taat hukum. “Mengutip ajaran Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan demi cita-cita besar,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan KPK sebagai lembaga independen. Mahfud mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.

“Jika ada yang menganggap kasus ini bermuatan politisasi hukum, tuduhan tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Mahfud MD.

BACA JUGA :  Fix Usung Airin- Ade di Pilkada Banten, Megawati ke Airin: Nanti Mesti Pakai Merah Hitam Lho!

Kasus PAW Harun Masiku telah menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak penting dalam dunia politik. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan suap tersebut. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya, mengingat ia belum berhasil ditemukan sejak kasus ini mencuat pada awal tahun. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini