Nama Jokowi Hilang dari Daftar Pemimpin Terkorup di Situs OCCRP

0
114
Joko Widodo, Indonesia's president, at the Hyundai Motor Manufacturing Indonesia plant in Cikarang, Indonesia, on Thursday, Aug. 18, 2022. Chinese President Xi Jinping and Russian leader Vladimir Putin are both planning to attend a Group of 20 summit in the resort island of Bali later this year, Widodo said. Photographer: Muhammad Fadli/Bloomberg via Getty Images

RATAS – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mendadak menghapus nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dari situs resmi mereka. Sebelumnya, Jokowi sempat masuk dalam daftar pemimpin terkorup dunia versi OCCRP yang dipublikasikan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penelusuran pada Selasa, 2 Januari 2024, rilisan terkait nama Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup sudah tidak ditemukan di situs resmi OCCRP. Tidak hanya nama Jokowi, tetapi daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 juga hilang dari laman tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari OCCRP mengenai alasan penghapusan konten tersebut. Peristiwa ini sempat menggegerkan publik Indonesia, memunculkan pro dan kontra, serta menimbulkan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keluarga Jokowi.

Sebelumnya, OCCRP mencantumkan nama Jokowi sebagai salah satu dari lima tokoh dalam daftar pemimpin terkorup dunia. Selain Jokowi, daftar tersebut juga memuat nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani.

BACA JUGA :  Bawaslu Tangsel Akan Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak

Sebagai informasi, OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi berbasis di Amsterdam, Belanda, yang berfokus pada isu kejahatan terorganisir dan korupsi global. Publikasi mereka terkait nama Jokowi sempat menimbulkan polemik besar di Indonesia, terutama di tengah isu transparansi dan pemberantasan korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai penghapusan konten tersebut di situs OCCRP. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini