TPS Liar di Pamulang: DLH Tangsel Klaim Sudah Berulang Kali Ambil Tindakan

0
145

RATAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah berulang kali menangani masalah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Lokasi ini telah lama dikeluhkan oleh warga sebelum akhirnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dalam mediasi, pengelola atau pemilik selalu kami undang, namun mereka tidak pernah hadir,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Carsono, Jumat (17/1/2025).

Diketahui, tim pengawas dari KLHK telah mendatangi lokasi TPS ilegal di Jalan Sumbawa, RT 04 RW 05. Pria berinisial CS disebut sebagai pengelola TPS liar tersebut, yang menampung sampah domestik dari wilayah Bintaro dan BSD. CS juga disebut masih merupakan keluarga ahli waris dari pemilik lahan seluas 3.000 meter persegi. Selain dijadikan TPS liar, lahan tersebut disewakan kepada pengepul barang rongsokan.

Carsono menyebut pihaknya telah melayangkan surat tembusan pelimpahan kasus ini kepada Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangsel.

“Seharusnya tindakan penutupan sudah lama dilakukan,” tambah Carsono.

BACA JUGA :  Tangsel Batal Dilalui MRT, Ini Penggantinya

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH, namun masih menunggu surat teguran resmi.

“Surat tegurannya belum dikirim,” kata Muksin.

Upaya tim pengawas Gakkum KLHK untuk bertemu dengan CS tidak membuahkan hasil. Pengelola TPS liar tersebut dilaporkan tidak berada di rumah saat kunjungan dilakukan.

Keberadaan TPS ilegal ini telah lama menjadi keluhan warga sekitar, terutama dari Perumahan Reni Jaya. Pencemaran lingkungan yang terjadi sudah parah, mulai dari asap pembakaran sampah hingga pencemaran air. Warga mengeluhkan air sumur yang berubah warna menjadi kuning dan berbau tidak sedap. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini